Doa Akad Nikah bagi Muslim, Amalkan agar Diberi Keberkahan

Doa Akad Nikah bagi Muslim, Amalkan agar Diberi Keberkahan

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 08 Okt 2025 09:30 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Riza Azhari
Jakarta -

Doa akad nikah dipanjatkan setelah ijab kabul. Bacaan ini berisi permohonan agar kedua pengantin diberi keberkahan dalam pernikahannya.

Doa akad nikah diucapkan dengan penuh harapan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Mendoakan pengantin seusai ijab kabul pernikahan menjadi hal penting yang bisa dilakukan untuk mengantar dan membekali keduanya mengarungi bahtera rumah tangga.

Lantas, seperti apa doa akad nikah yang dapat diamalkan muslim?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Akad Nikah: Arab, Latin dan Arti

1. Doa Akad Nikah yang Dianjurkan Nabi SAW

Dilansir dari Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab Al Adzkar Imam An Nawawi terjemahan Ulin Nuha, doa akad nikah berikut dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Bacaan ini dapat diamalkan oleh pengantin pria maupun wanita.

ADVERTISEMENT

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahumma inni as'aluka min khairihaa wa khairimaa jabaltahaa 'alaih. Wa a'udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha 'alaih.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya."

Doa ini diriwayatkan dengan sanad yang sahih dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Sunni dan lainnya.

2. Doa Akad Nikah untuk Pengantin Pria

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ

Barakallahu laka wa baraka 'alaika wa jama'a bainakuma fii khairin

Artinya: "Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal (yang baik) dan mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan"

Amalan Lain setelah Akad Nikah

Dikutip dari buku Shalat Sunnah Hikmah & Tuntunan Praktis karya Nasrul Umam Syafi'i Lukman Hakim, terdapat amalan lain yang bisa dikerjakan muslim setelah akad nikah yaitu salat sunnah. Salat ini juga bisa dikerjakan sebelum berhubungan suami istri.

Salat sunnah setelah akad nikah dikerjakan dengan dua rakaat. Dari Abu Usaid berkata,

"Saya menikah ketika saya masih menjadi budak. Saya mengundang beberapa orang sahabat Nabi SAW di antara Ibn Mas'ud, Abu Dzar dan Huzaifah. Saya melakukan salat lalu Abu Dzar berjalan untuk maju."

Kemudian mereka berkata, "Engkau sajalah, apakah mesti begitu?" Mereka menyahut, "Ya," Lalu, Abu Usaid maju mengimami mereka padahal ia seorang budak dan berkata,

"Mereka mengajariku, lalu berkata, 'Apabila engkau masuk ke tempat istrimu salatlah dua rakaat kemudian memohon kepada Allah dari orang yang engkau masuk dan berlindunglah kepada-Nya dari keburukan yang terdapat pada dirinya, seterusnya adalah urusanmu dan istrimu'." (HR Abu Bakar bin Abu Syaibah)

Tata Cara Salat Sunnah setelah Akad Nikah

Masih dari sumber yang sama, berikut tata cara salat sunnah setelah akad nikah.

1. Membaca niat salat sunnah setelah akad nikah, berikut bacaannya:

أُصَلَّى سُنَّةَ النِكَاحِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِي لِلَّهِ تَعَالَى اللَّهُ أَكْبَرُ

Ushalli sunnatannikaahi rak'ataini ba'diatan lilllahi ta'allaa, Allahu Akbar.

Artinya : Aku berniat shalat sunnah setelah nikah dua rakaat karena Allah Ta'alaa, Allah Maha Besar.

2. Mengerjakan salat sunnah dua rakaat seperti pada umumnya
3. Gerakan dan bacaannya sama seperti salat sunnah biasa




(aeb/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads