Palestina menjadi pembicaraan dunia sejak kejahatan perang Israel di Gaza yang telah merenggut lebih dari 67 ribu nyawa dan menyebabkan bencana kelaparan akut. Perundingan gencatan senjata permanen antara Israel dan Hamas tengah berlangsung di Mesir.
Warga Palestina saat ini terkurung di wilayah enklave-enklave Israel. Wilayah Palestina yang mencakup Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, diduduki Israel. Menurut catatan Amnesty International, pendudukan itu berlangsung sejak Juni 1967.
Israel menang telak dalam perang dengan Arab (Mesir, Yordania, dan Suriah) yang dikenal dengan Perang Enam Hari (5-10 Juni 1967). Kemenangan itu membawa Israel merebut wilayah-wilayah di Semenanjung Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat, Kota Tua Yerusalem, dan Dataran Tinggi Golan. Status wilayah-wilayah itu menjadi titik konflik Arab-Israel, demikian menurut Encyclopedia Britannica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak saat itu, Israel memberlakukan kebijakan yang merampas hak-hak warga Palestina. Mereka merampas tanah, mendirikan permukiman ilegal, hingga diskriminasi institusional. Pasukan Israel ditempatkan di wilayah-wilayah Palestina.
Sejumlah konflik terus terjadi. Terbaru pada 7 Oktober 2023, saat Hamas, kelompok bersenjata dan gerakan politik Palestina di Jalur Gaza, melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel. Pada hari yang sama, Israel melancarkan serangan balasan yang terus berlanjut hingga hari ini.
Apakah Palestina Sudah Merdeka?
Ya. Palestina sudah merdeka berdasarkan deklarasi yang diumumkan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat. Yasser memproklamasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya pada 15 November 1988, lapor Al Jazeera.
Setelah pengumuman tersebut, lebih dari 80 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Dukungan ini berasal dari negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Amerika Latin, termasuk dunia Arab. Indonesia adalah salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Palestina pada saat itu.
Negara-negara Eropa mulai mengakui Palestina. Sebagian besar dari mereka adalah bekas blok Soviet.
Pada 13 September 1993, terjadi perundingan pertama antara Palestina dan Israel yang menghasilkan Perjanjian Oslo. Perjanjian ini mestinya membawa Palestina menentukan nasibnya sendiri sebagai sebuah negara yang berdampingan dengan Israel. Namun, hal itu tak pernah tercapai.
Pengakuan kemerdekaan Palestina kian kuat. Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, setidaknya ada 20 negara yang mengakui kemerdekaan Palestina. Jumlah ini meningkat sepanjang 2000 hingga 2010. Mayoritas berasal dari Afrika dan Amerika Selatan.
Pada 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk mengubah status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Voting ini mendapat dukungan 138 negara, 9 menolak, dan 41 abstain.
Belakangan, negara-negara Eropa ramai-ramai mengakui kemerdekaan Palestina sesuai batas sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Dukungan bertambah saat Sidang ke-80 Majelis Umum PBB di New York pada September 2025.
Majelis Umum PBB, dengan suara mayoritas anggota, mengadopsi Deklarasi New York yang salah satunya memberikan solusi dua negara, Palestina berdiri sebagai negara merdeka yang berdampingan dengan Israel secara damai.
Sekutu kuat Amerika Serikat seperti Inggris, Prancis, Kanada, dan Australia resmi mengakui kemerdekaan Palestina.
Perundingan Gencatan Senjata Permanen
Dukungan dunia belum juga menghentikan pendudukan dan serangan Israel di wilayah Palestina, terutama Gaza. Saat ini, para mediator di Mesir tengah membahas kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdellaty mengatakan negosiasi gencatan senjata di Gaza yang sedang berlangsung fokus merumuskan mekanisme penarikan pasukan penuh Israel dari wilayah kantong tersebut dan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa batas. Dia optimistis perundingan itu akan mengakhiri bencana kelaparan di Gaza.
"Kemajuan signifikan telah tercapai," kata Abdellaty dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025) dikutip dari Saudi Gazette.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Waketum MUI: Seret Benyamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional