Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mewujudkan layanan satu atap untuk mendukung peningkatan kinerja program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Hasbi Yusuf selaku Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di Senayan pada Kamis (8/5/2025) mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan agar layanan satu atap dapat diterapkan di BPJPH.
Selain itu, Hasbi juga mengapresiasi keseriusan BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin BPJPH menjadi satu Lembaga yang kuat untuk bisa mengontrol semua produk (halal) apalagi Indonesia adalah negara yang besar. Ini menjadi satu hal penting karena berkaitan dengan kepastian produk dan kepercayaan masyarakat. Tentu ini juga untuk menyongsong visi bersama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia." kata Hasbi dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah (8/5/2025).
Masa berlaku sertifikat halal menjadi salah satu yang harus diprioritaskan. Ahmad Syauqi, Anggota Komite III DPD RI asal DI Yogyakarta mengatakan, "Kami tadi mendengar secara komprehensif bagaimana proses sertifikasi halal di negeri ini rasanya harus ada yang dibenahi yaitu sertifikat halal mesti ada masa berlakunya. Karena di situ akan ada evaluasi, kontrol dan komunikasi terhadap proses yang berlangsung."
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah melakukan perbaikan regulasi sehingga nantinya BPJPH dapat menjadi layanan satu atap dan sertifikat halal memiliki masa berlaku.
"Semua yang diusulkan oleh Bapak/Ibu sekalian berada dalam koridor kami dan menjadi pengingat bagi BPJPH. Saat ini kami tengah melakukan perbaikan regulasi sehingga nantinya BPJPH bisa satu atap. Terkait dengan masa berlaku kami juga tengah melakukan uji materi." kata pria yang biasa disapa Babe Haikal.
Tak hanya perbaikan regulasi, BPJPH juga terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, sosialisasi kepada masyarakat dan juga digitalisasi untuk menguatkan ekosistem halal kita.
Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal ini tentu akan berjalan baik dengan adanya kolaborasi semua pihak terkait, termasuk dukungan dari DPD RI.
"Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian, BPJPH bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, jadi mohon dukungan dari DPD RI." tambahnya.
Dalam acara RDP tersebut turut hadir pula Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanuddin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin serta jajarannya.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis