Suami Diam-diam Memberi Uang Orang Tua Tanpa Istri Tahu, Bolehkah?

#RamadanJadiMudah by BSI

Suami Diam-diam Memberi Uang Orang Tua Tanpa Istri Tahu, Bolehkah?

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Rabu, 19 Mar 2025 06:45 WIB
Middle-eastern bearded man comforting his crying wife, young muslim couple having problems in relationships, visiting family therapist together. Frustrated lady in hijab feeling unhappy
Suami-istri. Foto: Getty Images/Prostock-Studio
Jakarta -

Dalam kehidupan rumah tangga, salah satu aspek yang sering menjadi perdebatan adalah keuangan. Suami juga berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya. Namun, bagaimana jika suami diam-diam memberi uang kepada orang tua tanpa sepengetahuan istri?

Seorang suami kadang kala harus membagi nafkah antara keluarganya dan orang tuanya. Terkadang ada beberapa suami yang lebih memilih untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang tua tanpa sepengetahuan istri.

Nafkah yang paling utama adalah untuk istri dan anak-anak. Akan tetapi berbakti kepada orang tua, terutama ibu juga menjadi salah satu kunci mendapatkan ridho Allah SWT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terbaik adalah memberikan nafkah kepada istri juga mengajarkan kepada istri bahwa berbakti kepada orang tua, apalagi itu seorang ibu, adalah kunci meraih ridho Allah," ujar KH Muhammad Faiz Syukron Makmun dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/3/2025).

Lalu, bagaimana jika seorang suami memberikan kepada orang tuanya secara sembunyi-sembunyi?

ADVERTISEMENT

Menurut Gus Faiz, boleh saja istri memberikan uang kepada ibu atau orang tuanya secara sembunyi-sembunyi. Tetapi dengan niatan menjaga ketentraman rumah tangga dalam hal ini kaitannya dengan istri tanpa kehilangan kesempatan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.

"Suami tidak hanya bertanggung jawab menafkahi istri dan anak, tetapi juga harus mengajarkan kepada mereka nilai-nilai bakti kepada orang tua," ujar Gus Faiz.

Memberikan nafkah kepada orang tua adalah hal yang baik, tapi harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan tetap mengedepankan nafkah istri dan anak.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads