7 Kewajiban Anak terhadap Orang Tua dalam Islam yang Penting untuk Diketahui

7 Kewajiban Anak terhadap Orang Tua dalam Islam yang Penting untuk Diketahui

Elmy Tasya Khairally - detikHikmah
Jumat, 14 Mar 2025 15:45 WIB
Ilustrasi orang tua muslim
Foto: Ilustrasi anak dan orang tua (Getty Images/rudi_suardi)
Jakarta -

Islam sangat menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua. Selain memiliki hak untuk dirawat dan diberikan kasih sayang oleh orang tua, anak juga memiliki sejumlah kewajiban terhadap orang tua.

Orang tua telah merawat dan membesarkan anaknya, sudah sepatutnya seorang anak memberikan timbal balik kepada orang tua. Dalam Al Qur'an dan hadits, terdapat sejumlah perintah tentang pentingnya berbuat baik kepada orang tua. Berikut beberapa kewajiban anak terhadap orang tua.

Kewajiban Anak terhadap Orang Tua

Ada sejumlah kewajiban anak kepada orang tua yang penting untuk diketahui. Menurut skripsi berjudul Hak dan Kewajiban Anak dalam Al-Qur'an oleh Richa Zaharah dan buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak karya H. Thoyib Sah Saputra, berikut beberapa kewajiban anak kepada orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berterima Kasih atau Bersyukur kepada Orang Tua

Bersyukur kepada orang tua maksudnya adalah selalu berterima kasih atas segala jasa yang diberikan kepada kita sebagai anaknya. Rasa syukur kepada orang tua merupakan salah satu wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan QS Al-Qur'an surat Luqman ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ ۝١٤

ADVERTISEMENT

Arab latin: wa washshainal-insâna biwâlidaîh, ḫamalat-hu ummuhû wahnan 'alâ wahniw wa fishâluhû fî 'âmaini anisykur lî wa liwâlidaîk, ilayyal-mashîr

Artinya: "Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu." Hanya kepada-Ku (kamu) kembali."

2. Berkata Baik kepada Orang Tua

Kewajiban untuk berkata baik ada dalam surat Al-Isra ayat 23:

۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Arab latin: wa qadlâ rabbuka allâ ta'budû illâ iyyâhu wa bil-wâlidaini iḫsânâ, immâ yablughanna 'indakal-kibara aḫaduhumâ au kilâhumâ fa lâ taqul lahumâ uffiw wa lâ tan-har-humâ wa qul lahumâ qaulang karîmâ

Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."

Menurut Abi Raja' al'Atharidy, kata "Uffin" dalam ayat ini berarti kata-kata yang mengandung kejelekan, meskipun tidak diucap dengan suara yang keras. Seseorang juga tidak dibolehkan membentak orang tua. Sudah sepatutnya, seorang anak bertutur kata baik, mulia, dan beradab.

3. Menaati Perintah Orang Tua

Menaati perintah orang tua hukumnya wajib, baik perintah yang dilakukan orang yang bersifat wajib, sunnah, ataupun mubah. Menurut buku Keajaiban Berbakti kepada Orang Tua oleh Heri Gunawan, melaksanakan perintah orang tua diutamakan lebih dulu daripada melaksanakan ibadah sunnah, selagi perintah tersebut bukan untuk kemaksiatan dan menjurus pada hal-hal yang dilarang oleh syariat.

Jika orang tua memaksa untuk berbuat kebatilan, maka seseorang harus bisa menolak dengan ucapan yang halus, tidak menyakiti atau menyinggung, serta harus tetap bersikap baik. Dalam surat Luqman ayat 15, Allah berfirman:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًاۖ وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ۝١٥

Arab latin: Wa in jâhadâka 'alâ an tusyrika bî mâ laisa laka bihî 'ilmun fa lâ tuthi'humâ wa shâḫib-humâ fid-dun-yâ ma'rûfaw wattabi' sabîla man anâba ilayy, tsumma ilayya marji'ukum fa unabbi'ukum bimâ kuntum ta'malûn

Artinya: "Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang biasa kamu kerjakan."

4. Memberi Nafkah kepada Orang Tua

Dalam surat Al Baqarah ayat 215, Allah SWT berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ۝٢١٥

Arab latin: yas'alûnaka mâdzâ yunfiqûn, qul mâ anfaqtum ming kairin fa lil-wâlidaini wal-aqrabîna wal-yatâmâ wal-masâkîni wabnis-sabîl, wa mâ taf'alû min khairin fa innallâha bihî 'alîm

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).' Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang nafkah dan pembagiannya. Pembagian tersebut meliputi kedua orang tua yang telah berjasa membesarkan anaknya, kemudian kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, anak yatim, atau anak yang belum dewasa yang ditinggal wafat ayahnya, orang miskin yang membutuhkan bantuan, dan orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

5. Mendoakan Orang Tua

Mendoakan orang tua tentu wajib hukumnya. Sikap ini juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur kasih sayang anak kepada orang tua. Menurut buku Kewajiban Timbal Balik Orang Tua Anak oleh Mudjab Mahalli, ukuran tolak ukur tersebut bisa dilihat seberapa rajin seorang anak mendoakannya agar mendapat rahmat Allah. Allah berfirman dalam surat Al Isra ayat 24

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ۝٢٤

Arab latin: Wakhfidl lahumâ janâḫadz-dzulli minar-raḫmati wa qur rabbir-ḫam-humâ kamâ rabbayânî shaghîrâ

Artinya: "Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil."

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa seseorang diperintahkan untuk merendahkan dirinya terhadap orang tua dengan serendah-rendahnya. Selain bersikap rendah hati, hal lain yang tak kalah penting yaitu seorang anak harus selalu mendoakan, yaitu memohonkan belas kasih Allah sebagaimana mereka mengasihi anaknya saat masih kecil.

6. Tidak Durhaka kepada Orang Tua

Ada sejumlah hadits yang menyebutkan larangan durhaka kepada orang tua. Perilaku tersebut termasuk dosa besar. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Amr bin al-'Asy Radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ

Artinya: "Dosa besar itu adalah syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa seseorang, dan sumpah palsu." [HR. Al-Bukhari].

Beberapa contoh bentuk durhaka kepada orang tua yaitu, bersikap sombong, merendahkan, atau menyebut kekurangan orang tua di depan umum, mengucap ah atau mengabaikan panggilan orang tua, hingga menyakiti orang tua dengan perkataan atau perbuatan.

7. Menyambung Tali Silaturahmi dengan Kerabat Dekat Orang Tua

Seorang anak juga wajib menyambung silaturahmi dengan kerabat terdekat rag tuanya. Dalam suatu riwayat, seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang bagaimana cara berbuat baik kepada orang tua, sedangkan orang tuanya sudah meninggal dunia.

يَا رَسُولَ اللهِ، هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ؟ قَالَ: " نَعَمْ خِصَالٌ أَرْبَعَةٌ: الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا، فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ مِنْ بِرِّهِمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا

Artinya: "Ya Rasul, apakah saya bisa berbaik budi kepada kedua orang tua saya yang sudah meninggal?" Rasul lalu menjawab, "Iya, ada empat hal, yaitu (1) mendoakan mereka, (2) memohonkan ampunan untuk keduanya, (3) menunaikan janji mereka dan memuliakan teman mereka, dan (4) menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak akan menjadi saudaramu kecuali melalui perantara ayah-ibumu. Itulah budi baik yang harus kamu lakukan setelah mereka meninggal." (HR Ahmad).

Dalam hadits lainnya, Rasulullah bersabda, melanjutkan silaturahmi dengan keluarga sahabat baik orang tua adalah salah satu kebajikan yang utama.

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبَرُّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ وُدَّ أَبِيهِ

Artinya: "Dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kebajikan yang utama ialah apabila seseorang melanjutkan hubungan (silaturrahim) dengan keluarga sahabat baik ayahnya'." (HR Muslim).




(elk/elk)

Hide Ads