Setiap tanggal 10 Muharram atau yang dikenal dengan hari Asyura, sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah, menyebut hari tersebut sebagai "Lebaran Anak Yatim". Pada hari itu, banyak kegiatan sosial yang digelar seperti pemberian santunan kepada anak-anak yatim hingga doa bersama.
Makna dan Keutamaan Hari 10 Muharram (Asyura)
Tanggal 10 Muharram menjadi salah satu hari istimewa dalam Islam. Hari ini dikenal sebagai Hari Asyura dan memiliki banyak keutamaan.
Rasulullah SAW berpuasa pada 10 Muharram sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Fir'aun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW bersabda,
"Hari ini adalah hari yang agung, hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir'aun dan kaumnya." (HR. Muslim)
Pada hari Asyura juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya." (HR. Muslim)
Asal Usul Istilah Lebaran Anak Yatim
Istilah lebaran anak yatim tidak ditemukan dalam Al-Qur'an maupun hadits Nabi SAW. Istilah ini lebih merupakan budaya lokal yang berkembang di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan perhatian kepada anak-anak yatim, dengan momen dipilih pada hari Asyura di tanggal 10 Muharram.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), peringatan yang dikenal sebagai Hari Raya Yatama yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram, bertepatan dengan Hari Asyura dalam kalender Hijriyah.
Dalam menyambut Hari Yatama atau Hari Raya Anak Yatim. Masyarakat biasanya memberikan hadiah atau sejumlah uang, serta mengusap kepala anak-anak yatim yang datang ke rumah atau yang mereka datangi langsung.
Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari semangat memperingati Tahun Baru Islam dengan menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim.
Momentum ini kerap dijadikan sarana untuk mempererat ikatan sosial di tengah masyarakat melalui kegiatan berbagi, menyantuni, dan membahagiakan anak-anak yatim.
Walau istilah lebaran anak yatim tidak berasal dari ajaran syariat, namun substansi dari kegiatan tersebut, yakni menyantuni anak yatim, sangat dianjurkan dalam Islam.
Kedudukan Anak Yatim dalam Islam
Dikutip dari buku Keajaiban Menyantuni Anak Yatim karya Mujahidin Nur, Islam memberikan kedudukan mulia kepada anak yatim. Banyak ayat Al-Qur'an dan hadits yang menekankan pentingnya menyantuni dan memperhatikan kehidupan anak yatim.
Dalil Al-Qur'an dalam surat Al-Baqarah ayat 220, Allah SWT berfirman,
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Aku dan orang yang menanggung anak yatim seperti ini di surga." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Bukhari)
Maka dari itu, menyantuni anak yatim adalah ibadah besar, tidak hanya di tanggal 10 Muharram, tapi sepanjang waktu.
Istilah Lebaran Anak Yatim pada tanggal 10 Muharram bukanlah istilah yang berasal dari dalil Al-Qur'an atau hadits. Namun, selama kegiatan tersebut berupa menyantuni dan membahagiakan anak yatim, maka hal itu adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam secara umum.
Yang perlu dihindari adalah menetapkan keyakinan bahwa menyantuni anak yatim pada 10 Muharram lebih utama dari hari lainnya secara syariat, tanpa adanya dalil.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal