Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Boleh atau Tidak?

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Boleh atau Tidak?

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 19 Feb 2025 08:00 WIB
Color image of a Muslim tomb stone in an abandoned cemetery.
Ilustrasi ziarah kubur Foto: Getty Images/iStockphoto/bizoo_n
Jakarta -

Ziarah kubur menjadi amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Namun tidak ada dalil yang menjelaskan secara eksplisit tentang ziarah kubur jelang Ramadhan.

Tujuan dari ziarah kubur adalah mengingatkan tentang kehidupan akhirat. Selain itu, tujuan menziarahi kubur adalah berbuat baik kepada mayit dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan mereka.

Rasulullah SAW bersabda, "Jika kalian menziarahi kubur, ucapkanlah "Assalamualaikum" wahai penduduk negeri barzakh dari kaum mukminin dan muslimin dan kami InsyaAllah akan menyusul kalian, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang menyusul, kami meminta untuk kami dan kalian akan al-afiyah." (HR Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui, ziarah kubur pada masa awal Islam dilarang oleh Nabi Muhammad SAW karena ketika itu mereka melakukan hal-hal yang terlarang dalam Islam, seperti berteriak, memukul badan dan menangis secara berlebihan. Ada juga sebagian masyarakat yang mengkhususkan ke kuburan dan meminta sesuatu kepadanya bukan kepada Allah.

Tetapi setelah sahabat-sahabat Nabi SAW memahami bahwa hanya Allah tempat bermohon, dan bahwa bermohon ke kuburan dapat mengakibatkan kemusyrikan, maka Nabi SAW membolehkan ziarah kubur.

ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW bersabda, "Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR at-Tirmidzi)

Diriwayatkan juga bahwa Rasulullah SAW sering kali keluar pada akhir malam untuk berziarah ke kuburan kaum Muslim di Baqi.

Atas dasar ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa menziarahi kubur merupakan anjuran atau sunnah, tetapi bukan merupakan keharusan baik di bulan Ramadhan maupun sesudah atau sebelumnya.

Ulama seperti Ibnu Hazm mewajibkan untuk menziarahi kubur setidaknya sekali dalam seumur hidup.

Di beberapa negara Timur Tengah, seperti misalnya Mesir, ziarah kubur merupakan tradisi pada hari lebaran. Banyak masyarakat yang melakukannya setelah sholat Idul Fitri, namun ini hanyalah tradisi yang dilakukan masyarakat, bukan anjuran agama.

Mengutip buku Ensiklopedia Islam (Akidah, Ibadah, Muamalah, Tematik) karya Dr. Makmur Dongoran, ziarah kubur dapat dilakukan pada semua waktu. Tidak ada waktu utama yang dikhususkan untuk menziarahi kubur.

Syaikh bin Baz mengatakan ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus, bisa dilakukan kapan saja, baik itu siang maupun malam. Tidak ada dalil yang mendasari bahwa ziarah kubur dianjurkan dilakukan menjelang bulan Ramadhan atau saat Idul Fitri.

Wallahu a'lam




(dvs/lus)
Panduan Ziarah Kubur

Panduan Ziarah Kubur

78 konten
Ziarah kubur adalah amalan sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW selama sesuai dengan syariat dan tidak mengandung syirik atau kemusyrikan. Tujuan pengerjaan ziarah kubur sendiri sebagai pengingat akan kematian dan akhirat.

Hide Ads