Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia yang akan segera kembali ke tanah air untuk bersiap melakukan pengisian administrasi kedatangan. Jemaah diwajibkan untuk mengisi formulir kedatangan Indonesia secara daring sebelum mendarat di bandara tujuan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenhaj pada Selasa (2/6/2026).
"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke tanah air untuk mengisi form kedatangan Indonesia melalui aplikasi All Indonesia atau melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id," ujar Maria dalam konferensi pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria menegaskan bahwa pengisian dokumen ini sangat krusial dan bersifat wajib bagi setiap jemaah. Pengisian formulir kedatangan ini sudah bisa diakses oleh jemaah dalam waktu dekat sebelum kepulangan mereka.
Jemaah haji diwajibkan melakukan pendataan maupun pengisian formulir kedatangan paling cepat tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Aturan ini diberlakukan demi mendukung kelancaran proses kedatangan, pemeriksaan, serta layanan keimigrasian saat para tamu Allah tersebut mendarat di tanah air.
"Ini penting untuk kemudian dilakukan dan juga sebuah kewajiban agar kemudian setiap jemaah paling cepat melakukan pendataan maupun pengisian form kedatangan tiga hari sebelum tiba di Indonesia untuk kemudian mendukung kelancaran proses kedatangan, pemeriksaan, dan layanan keimigrasian saat tiba di tanah air," jelasnya.
Selain kepada jemaah, Maria juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh petugas haji Indonesia yang mendampingi di lapangan. Para petugas diminta proaktif menyisir jemaah yang mengalami kesulitan akses teknologi atau membutuhkan bantuan fisik.
"Kami juga ingin meminta kepada seluruh petugas untuk kemudian membantu memastikan seluruh jemaah telah mengisi form kedatangan tersebut sesuai dengan ketentuan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), disabilitas, dan jemaah yang membutuhkan pendampingan," harap Maria.
Di samping memaparkan aturan kepulangan, dalam kesempatan tersebut Kementerian Haji dan Umrah juga melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jemaah asal Indonesia. Kedisiplinan jemaah Indonesia dinilai sangat luar biasa selama berada di Arab Saudi.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang sudah menunjukkan kedisiplinannya, ketaatannya, kesabaran, dan kepatuhan terhadap arahan petugas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci," tuturnya.
Pihak kementerian pun menyampaikan permohonan maaf yang mendalam jika dalam pelaksanaan operasional haji tahun ini masih ditemukan pelayanan yang dirasa kurang maksimal oleh jemaah. Segala masukan dipastikan akan menjadi bahan evaluasi berkala.
"Kami mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung. Tentu, segala saran dan masukan dari Bapak/Ibu menjadi bekal penting bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal pada masa penyelenggaraan ibadah haji ke depan," ucap Maria.
Menutup keterangannya, Maria mengutarakan rasa terima kasih yang mendalam kepada para petugas haji Indonesia yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi jemaah dengan respons yang sangat cepat.
"Tak lupa tentunya kami juga menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh petugas haji Indonesia yang selalu merespons cepat dalam memberikan layanan, pendampingan, perlindungan, bahkan pengawasan kepada jemaah," pungkasnya.
