Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPJPH.
"Di hari Jumat yang penuh berkah ini izinkan saya melantik Saudara sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPJPH," ujar Haikal dalam sambutannya pada pelantikan yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur pada Jumat (16/1/2025).
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berharap pelantikan tersebut bisa mempermudah urusan masyarakat. Begitu juga dengan para pegiat halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permudah segala urusan masyarakat, jangan dipersulit. Begitu juga gembirakan para pegiat halal dan jangan disusahkan," pesannya pada pejabat yang dilantik.
Berikut rincian tiga orang pejabat Tingkat Madya yang dilantik oleh Kepala BPJPH:
- Dr. H. Abd. Syakur, S.Ag., M.Si sebagai Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal.
- Dr. H. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag.sebagai Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal.
- H. E.A. Chuzaemi Abidin, S.H.,M.M sebagai Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Haikal juga mengingatkan bahwa sebagai tiga pimpinan tinggi diibaratkan seperti gerigi yang menggerakkan roda. Besar harapan, bergeraknya gerigi dari atas sampai ke bawah mampu mendapatkan momentum sehingga berputar jauh lebih kencang lagi untuk mencapai sesuai target sasaran.
"Pelantikan ini menjadi momen penting untuk memperkuat BPJPH sebagai upaya untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Pelantikan untuk jabatan deputi ini juga disaksikan Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. Turut hadir pula menyaksikan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Ali Ramdani, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI periode 2014-2018 Nur Syam, dan Kepala BPJPH periode 2017-2021 Sukoso. Hadir pula para pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPJPH.
Pelantikan ketiga deputi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10/TPA Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebanyak tiga pejabat Eselon 1.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?