Pusfahim UIN Jakarta: Ekonomi Syariah Digital Jadi Solusi Atasi Pinjol-Judol

Pusfahim UIN Jakarta: Ekonomi Syariah Digital Jadi Solusi Atasi Pinjol-Judol

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 19 Des 2024 19:59 WIB
(Dari kiri ke kanan) Prof Abdurrahman Dahlan, KH Sholahudin Al Aiyub, Prof M. Asrorun Ni’am Sholeh, Tina Talisa, dan Dr Aminudin Yakub dalam talkshow Pusfahim UIN Jakarta di Hotel Swissbell Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
(Dari kiri ke kanan) Prof Abdurrahman Dahlan, KH Sholahudin Al Aiyub, Prof M. Asrorun Ni'am Sholeh, Tina Talisa, dan Dr Aminudin Yakub dalam talkshow Pusfahim UIN Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Hanif Hawari/detikHikmah
Jakarta - Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) UIN Jakarta menggelar talkshow bertajuk "Fenomena Pinjol & Judol serta Solusi Ekonomi Syariah di Kalangan Milenial". Kegiatan ini digelar sebagai respons maraknya kasus pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Ketua Pusfahim Prof M. Asrorun Ni'am Sholeh menyebut judol merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan penanganan serius. Ia mengusulkan tiga langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, yakni literasi digital, edukasi komprehensif, serta pengembangan kreativitas dan inovasi.

"Pendekatan rehabilitatif melalui organisasi kepemudaan juga dinilai efektif untuk membantu para pemuda yang terjebak dalam jerat judi online," ujarnya di Hotel Swissbell Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Talkshow ini juga menyoroti pentingnya peran ekonomi syariah sebagai solusi alternatif bagi masalah pinjol dan judol. Para narasumber yang hadir sepakat bahwa ekonomi syariah menawarkan prinsip-prinsip keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Di antara narasumber itu adalah Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. H. Muhammad Maksum, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah KH Sholahudin Al Aiyub, Dirut LSP DSN-MUI Dr. H. Aminudin Yakub, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., dan Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. H. Abdurrahman Dahlan, M.A.

"Solusi dari permasalahan sosial yang ditimbulkan karena judi online salah satunya adalah beberapa jenis produk-produk ekonomi keuangan syariah berbasis digital," kata Asrorun Ni'am.

"Tadi Mbak Tina menyampaikan ada sukuk, pasar modal, saham, kemudian patungan emas dan lain sebagainya itu menjadi salah satu alternatif membangun literasi keuangan syariah berbasis digital sebagai pengganti dari aktivitas digital yang bersifat destruktif tadi," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI itu.

Generasi muda, kata Ni'am, berperan penting dalam mengatasi masalah pinjol dan judol. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan mengadopsi gaya hidup yang lebih produktif dan bernilai.




(hnh/kri)

Hide Ads