Sholat qobliyah Subuh adalah sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebelum melaksanakan sholat fardhu Subuh. Sholat ini termasuk sholat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan (muakkad), sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
"Dua rakaat fajar (sholat sunah qobliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR Muslim)
Namun, ada kondisi tertentu saat seseorang tidak sempat melaksanakannya sebelum sholat berjamaah Subuh. Bagaimana jika sholat qobliyah Subuh dilakukan setelah sholat Subuh? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sholat Qobliyah Subuh setelah Sholat Subuh
Buya Yahya dalam Channel YouTube-nya mengatakan, melakukan sholat qobliyah Subuh setelah sholat Subuh berjamaah diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Mengerjakannya pun tidak dianggap qada selama masih berada dalam waktu Subuh.
"Mengerjakan sholat qobliyah Subuh setelah sholat Subuh adalah boleh, dan itu tidak disebut qada," ujar Buya Yahya dalam video yang berjudul 'Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Setelah Sholat Subuh? - Buya Yahya Menjawab'.
Kondisi tertentu yang memperbolehkan pelaksanaan sholat pada waktu ini seperti tidak sempat melaksanakan sholat qobliyah Subuh karena harus mengikuti sholat berjamaah. Sehingga, seseorang diperbolehkan melaksanakannya setelah sholat Subuh berjamaah karena ia tidak punya waktu untuk mengerjakan sebelumnya.
"Yang nggak boleh Anda menyengaja. Anda punya kesempatan qobliyah Subuh sebelum sholat Subuh, tapi 'nanti aja' itu nggak boleh," kata Buya Yahya.
Namun, jika seseorang melewatkan sholat qobliyah Subuh karena lupa atau tertidur hingga melewati waktu Subuh, maka sholat qobliyah Subuh tetap disunnahkan untuk dikerjakan. Hal ini berdasarkan anjuran untuk mengqada sholat sunnah yang terlewat.
"Dan itu disebut qada begini, Anda belum qobliyah Subuh lalu Anda sholat berjamaah. Sampai salam Anda lupa, inget-inget waktu Dhuha, maka itu mengqada karena Anda mengerjakannya di luar waktu Subuh dan masih disunnahkan," beber Buya Yahya.
Kemudian jika seseorang tertidur karrna kelelahan. Kemudian bangun-bangun untuk sholat Subuh di waktu Dhuha, apa qolbiyah Subuh nya masih ada?
"Tetap disunnahkan Anda qobliyah Subuh," jelas pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, itu.
Sholat yang tidak boleh dilakukan setelah Subuh itu hanya dua sholat. Sholat sunnah mutlak yang tidak pakai nama dan sholat sunnah yang sebabnya untuk akhir, sebabnya nyusul ke belakang.
"Contohnya sholat sunnah umroh, itu karena umroh dulu baru sholat sunnah. Maka tidak boleh dilakukan setelah sholat asar sama sholat Subuh," terang Buya Yahya.
"Selebihnya adalah sah jika Anda sholat qobliyah Subuh setelah sholat Subuh berjamaah karena ketinggalan. Ini nggak haram, memang begitu caranya. Wallahu a'lam," tukasnya.
Sementara itu, sejumlah ulama lain ada yang berpendapat boleh melakukan sholat qobliyah Subuh setelah sholat Subuh karena uzur (harus menunaikan sholat berjamaah) dengan niat qada.
Dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang diterjemahkan Abdul Rosyad Siddiq terdapat dua hadits yang menyatakan hukum melakukan sholat sunnah qobliyah Subuh setelah sholat fardhu Subuh.
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada sholat sama sekali sesudah (terbit) fajar, kecuali dua rakaat (Subuh)." (HR Imam lima kecuali an-Nasa'i)
Selain itu, disebutkan dalam riwayat Abdurrazaq, "Tidak ada sholat sama sekali sesudah terbitnya fajar, kecuali dua rakaat fajar (Subuh)."
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama