Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Bakal Dipercepat, Begini Kata Babe Haikal

Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Bakal Dipercepat, Begini Kata Babe Haikal

Anisa Febriani - detikHikmah
Kamis, 24 Okt 2024 14:00 WIB
BPJPH Kemenag
Foto: Dok Humas BPJPH Kemenag
Jakarta -

Proses pengurusan sertifikasi halal mengalami percepatan dari durasi yang sebelumnya ditentukan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Gedung Halal, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

"Mandiri itu bisa 14 hari, kemudian yang reguler itu 21 hari. Tapi faktanya kita yang 21 (hari) udah (jadi) 11 hari, yang 14 (hari) itu udah jadi 8 hari. Itu gue bocorin dikit, (nanti) akan lebih cepet lagi," terangnya kepada wartawan.

Seperti diketahui, Wajib Halal resmi berlaku sejak 18 Oktober 2024. BPJPH menyiapkan 1.032 personil pengawas JPH yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai pengawas JPH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPJPH itu mengatakan personil Pengawas JPH ditugaskan melakukan pendataan pelaku usaha yang diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya. Bersamaan dengan pendataan itu, personil Pengawas JPH juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bersegera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

Pelaku usaha yang belum mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal akan diberi sanksi. Pertama-tama, mereka akan diperingati melalui sanksi tertulis. Jika hal tersebut tidak membuahkan hasil, maka BPJPH akan menindak tegas dengan melakukan penutupan usaha atau penarikan barang dari peredaran.

ADVERTISEMENT

"Terus yang dimaksud dengan produk yang saya bilang tadi, itu semua yang berbentuk makanan, minuman, kosmetik juga bahkan fashion ya, barang guna semua. Dan sembelihan juga, jangan lupa," lanjut Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Ke depannya, Haikal berharap semua yang masuk ke dalam tubuh maupun yang menempel di badan sudah dipastikan halalnya.

"InsyaAllah akan kita upayakan secepat mungkin dengan peraturan yang regulasi yang ada," bebernya.

Lebih lanjut Haikal menguraikan, Indonesia merupakan salah satu bangsa muslim terbesar di dunia. Oleh karenanya, RI harus menjadi contoh dalam industri halal.

"Di bawah beliau (Kepala BPJPH sebelumnya, Aqil Irham) kita sudah menempati nomor 3 terbaik, nomor 2 untuk urusan makanan di dunia. Mudah-mudahan bersama saya dan kita-kita, Indonesia bakal jadi nomor 1," pungkasnya.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads