Takhbib Adalah Ancaman dalam Rumah Tangga: Kenali dan Hindari!

Takhbib Adalah Ancaman dalam Rumah Tangga: Kenali dan Hindari!

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 09 Okt 2024 18:30 WIB
Double dating, Cheat on somebody, To have a fling, Bit on the side , Commit adultery ,Polygamy, husband was having an affair. family problem, infidelity, divorce and separate, social problem, suspicion
Foto: iStock/Nuttawan Jayawan
Jakarta -

Dalam Islam, dikenal sebuah istilah yang menggambarkan tindakan merusak hubungan rumah tangga, yaitu takhbib.

Istilah ini merujuk pada campur tangan pihak ketiga yang berupaya memengaruhi salah satu pasangan agar membenci atau menjauh dari pasangannya. Kehadiran pihak ketiga semacam ini dapat berpotensi menghancurkan keharmonisan dan keutuhan keluarga, sehingga Islam secara tegas melarangnya.

Dalam ajaran Islam, menjaga keutuhan rumah tangga adalah nilai penting yang harus dijaga oleh setiap pasangan suami istri. Oleh karena itu, penting memahami konsekuensi dari tindakan takhbib dan upaya pencegahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Takhbib

Istilah takhbib berasal dari kata Arab "al-khabb", yang berarti menipu atau memperdaya, dan mengacu pada usaha untuk memecah belah hubungan rumah tangga.

Mengutip dari Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Gus Arifin dan Sundus Wahidah, ulama Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi menjelaskan makna takhbib dalam kitab Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud. Secara bahasa, takhbib berarti melakukan penipuan atau mengganggu hubungan antara seorang wanita dan suaminya.

ADVERTISEMENT

Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara menyebutkan keburukan suami atau membandingkan suaminya dengan laki-laki lain di hadapan perempuan tersebut, yang pada akhirnya merusak pandangan istri terhadap suaminya.

Selain itu, Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair juga menyebutkan bahwa takhbib adalah upaya untuk menghancurkan hati seorang istri terhadap suaminya.

Hukum Takhbib

Takhbib adalah tindakan yang sangat tercela karena dapat menghancurkan keutuhan rumah tangga orang lain. Selain itu, perbuatan ini juga berpotensi mendorong seseorang untuk terjerumus ke dalam perbuatan zina.

وَمَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا

Artinya: "Siapa saja mengganggu (takhbib) istri orang atau hamba sahayanya, maka ia tidak termasuk golongan kita." (HR Ahmad).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa orang yang melakukan takhbib, yaitu upaya mengganggu atau merusak hubungan suami istri atau merusak hubungan seseorang dengan hamba sahayanya, dianggap bukan bagian dari umat Nabi Muhammad SAW.

Perbuatan ini dipandang sebagai tindakan yang sangat tercela dan berbahaya bagi keharmonisan rumah tangga, sehingga pelakunya diancam dengan tidak diakui sebagai golongan umat Islam.

Dalam kitab Faidhul Qodir Syarah Jami' Shoghir karya Syeikh M. Abdurrouf Al-Munawi terjemahan Iman menjelaskan bahwa takhbib dianggap sebagai bentuk zina, di mana pelakunya akan mendapatkan dosa besar dan diancam dengan hukuman neraka.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa takhbib haram karena berhubungan dengan tindakan yang mendekati zina. Selain itu, takhbib juga bisa menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi orang lain, terutama dalam kehidupan rumah tangga.

Contoh Perbuatan Takhbib

Beberapa bentuk tindakan dapat dikategorikan sebagai takhbib, sebagaimana dijelaskan oleh Anwar dan Amin Al-Jazzar dalam Kumpulan Fatwa Ibnu Taimiyah, yang menyebutkan bahwa takhbib bisa bermula dari hal-hal yang dianggap biasa oleh sebagian orang.

Contoh tindakan takhbib termasuk memberi perhatian atau simpati kepada istri orang lain, serta mendengarkan keluhannya tentang masalah rumah tangga. Sikap ini bisa berkembang menjadi godaan atau rayuan.

Selain itu, takhbib juga bisa terjadi melalui tindakan menyebutkan kekurangan suami di depan istrinya atau membandingkan suaminya dengan diri sendiri.

Dalam buku 35 Masalah Cinta Menurut Islam dan Penelitian oleh Nugroho Budi Utomo, disebutkan bahwa takhbib juga mencakup menggoda istri orang dengan ajakan melakukan zina, baik melalui pandangan, sentuhan, hingga pikiran, yang pada akhirnya membuat istri berpaling dari suaminya.

Wallahu a'lam.




(lus/lus)

Hide Ads