Pasukan pendudukan Israel melakukan pelanggaran berulang di Masjid Al Aqsa dan Masjid Ibrahimi sepanjang September 2024. Total ada puluhan kali.
Dilansir Al-Quds, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina dalam laporan bulanannya pada Selasa (1/10/2024) merilis catatan pelanggaran yang dilakukan Israel di dua situs suci tersebut.
Kementerian mengungkap bahwa pasukan Israel telah menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa sebanyak 21 kali. Dengan jumlah pemukim yang ikut serta mencapai 4.697 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden yang paling mencolok adalah penyerbuan oleh anggota Knesset ekstremis Moshe Feiglin yang melakukan ritual Talmud di dalam masjid. Tindakan ini dianggap sebagai provokasi serius dan tantangan terbuka terhadap status quo yang telah ada sejak pendudukan Israel pada tahun 1967.
Selain itu, Israel terus melakukan penggalian di sekitar Masjid Qibli, di area Istana Umayyah, serta membangun lift di antara lingkungan Al-Sharaf dan Tembok Buraq untuk memfasilitasi akses pemukim ke kompleks masjid.
Kegiatan-kegiatan ini dikhawatirkan akan merusak struktur fisik Masjid Al-Aqsa dan mengancam stabilitasnya.
Kementerian menegaskan bahwa serangan berulang oleh pasukan pendudukan bertujuan menguasai Masjid Al-Aqsa secara penuh melalui pembagian waktu dan ruang ibadah. Pemerintah pendudukan secara terang-terangan mendukung aksi ini dengan mengalokasikan dana sebesar dua juta shekel untuk memfasilitasi serangan para pemukim.
Pelanggaran juga terjadi di Masjid Ibrahimi. Kementerian mencatat, pasukan Israel melarang azan sebanyak 69 kali sepanjang September. Termasuk 19 kali berturut-turut untuk panggilan salat Subuh. Kementerian menilai tindakan ini jelas bertujuan untuk mengubah karakter Islam dari masjid tersebut.
Selain itu, pemukim Israel juga melakukan berbagai provokasi seperti mendirikan tempat lilin dan bendera Israel di dalam masjid, serta melakukan ritual keagamaan non-Islam di area yang mereka kuasai. Seperti mengatur ritual Talmud di bagian yang didudukinya, dan menyerang muazin masjid.
Kementerian Wakaf mengecam keras tindakan Israel ini dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak, Agar Israel bisa menghentikan pelanggaran yang dilakukan untuk melindungi hak umat Islam dalam beribadah.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim