Apakah Orang Tua Bisa Durhaka kepada Anak?

Apakah Orang Tua Bisa Durhaka kepada Anak?

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 23 Sep 2024 18:30 WIB
ilustrasi anak dan orang tua
ilustrasi anak dan orang tua (Foto: iStock)
Jakarta -

Dalam Islam, durhaka tidak hanya berlaku dari anak kepada orang tua, tetapi orang tua juga bisa durhaka kepada anak.

Orang tua yang lalai dalam memenuhi kewajiban, tidak memberikan kasih sayang, atau bahkan melakukan tindakan yang menyakiti secara fisik maupun mental kepada anak, dapat dikategorikan sebagai bentuk kedurhakaan.

Islam mengajarkan bahwa hubungan antara orang tua dan anak harus didasarkan pada kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab. Setiap orang tua bertanggung jawab untuk mendidik, mengasihi, dan membimbing anak-anak mereka dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, penting bagi orang tua untuk memahami bahwa perlakuan yang tidak adil atau mengabaikan hak-hak anak bisa termasuk dalam tindakan durhaka yang dilarang dalam ajaran agama.

Orang Tua yang Durhaka kepada Anaknya

Menurut Siti Suwaibatul Aslamiyah dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul Konsep Orang Tua Yang Durhaka Dalam Perspektif Islam Vol 11 Nomor 01 terbitan 2017, orang tua yang durhaka adalah mereka yang tidak mampu melaksanakan kewajiban sebagai orang tua karena kelalaian.

ADVERTISEMENT

Kelalaian ini menyebabkan anak-anak mereka terabaikan dan kurang mendapatkan pendidikan agama.

Dalam Islam, anak-anak dianggap sebagai amanah dari Allah SWT, sehingga orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah ini di hadapan-Nya.

Buya Yahya dalam kajiannya yang ditayangkan lewat YouTube Al-Bahjah TV berjudul Azab bagi Orang Tua yang Durhaka kepada Anaknya, juga menjelaskan bahwa orang tua yang tidak memenuhi kewajibannya adalah orang tua yang durhaka kepada anaknya. Tidak hanya anak yang perlu berbakti, orang tua juga memiliki kewajiban untuk berbakti kepada anaknya.

Orang tua yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anak-anaknya, baik dalam hal kasih sayang, pendidikan, maupun bimbingan spiritual, juga tergolong sebagai orang tua yang durhaka.

"Durhakanya orang tua kepada anak itu macem-macem. Bukan hanya sekedar memukul, ada juga orang tua yang durhakanya kepada anak karena salah memberikan pendidikan, memberi ibu yang tidak baik dan memberi nama yang tidak baik," ujar Buya Yahya seperti dikutip, Senin (23/9/2024). detikHikmah sudah mendapatkan izin mengutip kajian Buya Yahya dari tim medianya.

Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua

Menurut Nur Suci Rahmayanti dalam bukunya Kewajiban Nafkah Anak di Luar Nikah, hak-hak anak mencakup segala hal yang seharusnya diterima atau diperoleh dari orang tua atau walinya. Apa pun yang menjadi hak anak, secara otomatis menjadi tanggung jawab dan kewajiban orang tua atau wali untuk memenuhinya.

Agar menjadi orang tua yang tidak durhaka kepada anak, berikut ini adalah hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua.

1. Hak Hidup dan Berkembang

Dalam Islam, hak utama anak adalah hak untuk hidup serta berkembang sejak masih dalam kandungan. Kewajiban orang tua adalah memastikan hal ini terpenuhi. Jika prinsip-prinsip dasar ini diabaikan atau diragukan pelaksanaannya, maka hal tersebut dianggap sebagai dosa besar.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 29,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ٢٩

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

2. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan

Allah SWT telah menganugerahkan manusia kemampuan untuk menghindari bahaya. Selain itu, Allah SWT juga mengingatkan para orang tua untuk senantiasa melindungi dan menjaga diri, terutama anak-anak dan istri mereka, dari azab api neraka.

Allah SWT berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

3. Hak untuk Dinafkahi

Salah satu pihak yang berhak menerima nafkah adalah anak (nafkah furu'). Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anaknya jika mereka memiliki kemampuan finansial. Kewajiban ini berlangsung sampai anak tersebut mampu secara ekonomi dan mandiri.

4. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan yang Baik

Dalam buku Al-Islam karya Said Hawwa edisi Indonesia, disebutkan bahwa anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Anak juga harus diajarkan untuk berbicara dengan baik dan dibimbing agar memiliki etika yang baik.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih berharga melebihi pendidikan tata krama yang baik. Pendidikan seseorang kepada anaknya dalam masalah tata krama jauh lebih baik dibanding bersedekah satu sha." (HR At-Tirmidzi)

5. Hak Mendapatkan Keadilan dan Persamaan Derajat

Dalam buku Hukum Keluarga Islam yang ditulis oleh Muhammad Fajar Sidiq Widodo dan lainnya, Islam menekankan pentingnya memperlakukan anak-anak secara adil. Setiap anak memiliki hak yang setara untuk menerima keadilan dan diperlakukan dengan persamaan derajat.

Rasulullah SAW bersabda, "Berlaku adillah kalian di antara anak-anak kalian. Berlaku adillah kalian di antara anak-anak kalian." (HR Abu Dawud dan lainnya.)

6. Hak Mendapatkan Kasih Sayang

Hak berikutnya yang dimiliki anak dalam Islam adalah menerima kasih sayang. Anak-anak berhak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, anggota keluarga, serta lingkungan masyarakat di sekitarnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi." (HR Abu Hurairah)

7. Hak untuk Bermain

Anak berhak untuk bermain sesuai dengan tahap perkembangan usianya. Oleh karena itu, orang tua perlu selektif dalam memilih jenis permainan yang dapat memberikan pengaruh positif.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads