Ini Golongan yang Diharamkan Masuk Surga, Siapa Mereka?

Ini Golongan yang Diharamkan Masuk Surga, Siapa Mereka?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 17 Sep 2024 08:45 WIB
The ladder that goes into the sky
Ilustrasi surga (Foto: Getty Images/iStockphoto/Trifonov_Evgeniy)
Jakarta -

Surga adalah tempat yang paling didambakan muslim beriman setelah meninggal dunia. Hanya orang-orang pilihan Allah SWT yang bisa menikmati keindahan surga dan segala yang ada di dalamnya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Insan ayat 20,

وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar."

Meski demikian, ada sejumlah golongan yang diharamkan untuk masuk ke dalam surga. Golongan ini disebutkan dalam sebuah hadits, siapa mereka?

ADVERTISEMENT

3 Golongan yang Diharamkan Masuk Surga

Menukil dari kitab An-Nar Ahwaluha wa 'Adzabuha oleh Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, ketiga golongan yang diharamkan masuk surga adalah pecandu minuman keras, orang yang durhaka terhadap orang tua, dan mucikari. Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang berbuat durhaka (kepada orang tua), dan mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya." (HR Ahmad)

Kemudian, dalam riwayat lainnya juga disebutkan salah satu dari tiga golongan itu adalah orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya. Rasulullah SAW bersabda dari riwayat Ibnu Umar RA,

"... Dan ada tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu minuman keras, dan orang yang sangat berharap dari apa yang diberikannya." (HR Ahmad, an-Nasa'i dan Hakim)

Sebagaimana diketahui, perbuatan durhaka kepada orang tua adalah satu dari perilaku yang dibenci Allah SWT dan rasul-Nya. Larangan berbuat durhaka termaktub dalam surat Al Isra ayat 23-24,

۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: 'Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil'."

Begitu pula dengan meminum minuman keras. Miras atau khamr adalah minuman yang mengandung alkohol dan keberadaannya sudah ada sejak zaman jahiliah.

Mengutip dari At-Tafsiirul-Muniir tulisan Wahbah Az-Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyi al-Kattani dkk, pengharaman khamr dikarenakan dapat membahayakan manusia. Jumhur ulama selain Abu Hanifah berpendapat bahwa khamr adalah minuman yang memabukkan dan terbuat dari sari anggur atau lainnya, jadi segala sesuatu yang memabukkan tergolong khamr.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." (HR Bukhari)

Turut disebutkan dalam surat Al Maidah ayat 90 bahwa meminum minuman keras termasuk perbuatan setan. Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Wallahu a'lam.




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads