Larangan Bulan Safar, Termasuk Anggapan Sial pada Rebo Wekasan

Larangan Bulan Safar, Termasuk Anggapan Sial pada Rebo Wekasan

Kristina - detikHikmah
Rabu, 07 Agu 2024 14:45 WIB
Ilustrasi malam lailatul qadar yang terletak pada akhir Ramadan.
Ilustrasi bulan Safar. Foto: Getty Images/iStockphoto/pinnacleanimates
Jakarta -

Umat Islam sedang memasuki bulan Safar 1446 H. Ada larangan bulan Safar yang beredar di masyarakat, satu yang terkenal saat Rebo Wekasan.

Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah. Menurut kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Safar 1446 H jatuh pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sementara itu, menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan PP Muhammadiyah, 1 Safar 1446 H jatuh pada Senin, 5 Agustus 2024. Penanggalan ini senada dengan Islamic Hijri Calendar.

Larangan Bulan Safar dan Rebo Wekasan

Ada anggapan bulan Safar disebut bulan turunnya bala atau kesialan. Anggapan ini berasal dari orang-orang Arab jahiliah, sebagaimana dikatakan dalam artikel jurnal berjudul Agama dan Kepercayaan Masyarakat Melayu Sungai Jambu Kayong Utara terhadap Bulan Safar karya Wahab dkk yang terbit di Jurnal Mudarrisuna Vol 10 edisi 1 Januari-Maret 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari sial itu diyakini terjadi pada Rabu terakhir bulan Safar dan oleh masyarakat Jawa dikenal dengan Rebo Wekasan. Dikatakan, Allah SWT akan menurunkan 320.000 bala bencana pada hari tersebut.

Kepercayaan Rebo Wekasan ini disebut berasal dari seorang sufi sebagaimana dikatakan Abdul Hamid dalam Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash-Shufur.

ADVERTISEMENT

Keterangan lain terkait anggapan bulan Safar adalah bulan turunnya bala muncul karena adanya hadits dhaif bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa mengabarkan kepadaku tentang keluarnya bulan Safar, maka aku akan memberi kabar gembira kepadanya untuk masuk surga."

Dijelaskan dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, anggapan yang bersumber dari hadits dhaif tersebut tidak mutlak sebagai wacana kuat apalagi menjadi dasar hukum. Sebab, tidak ada hadits shahih tentang keutamaan bulan Safar maupun celaan atau larangan terhadapnya.

Bantahan terhadap kesialan bulan Safar turut dijelaskan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada penyakit menular dan tidak ada tanda atau firasat kesialan dan yang mengherankanku ialah kalimat yang baik dan kalimat yang bagus." (HR Bukhari)

Mengenai hadits tersebut, Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan hadits itu bisa saja mengandung penolakan dan juga larangan. Ibnu Qayyim berhujjah dengan sabda Rasulullah SAW lainnya yang menyebut tidak ada larangan pada bulan Safar.

"Hadits itu mengandung kemungkinan penolakan dan bisa juga larangan. Atau janganlah kamu meramal nasib buruk. Tetapi sabda beliau dalam hadits, 'Tidak ada penyakit menular, tidak ada larangan pada bulan Safar, dan tidak ada kecelakaan yang ditandai oleh suara burung malam' menunjukkan bahwa maksudnya adalah penolakan dan pembatalan masalah-masalah yang diperhatikan pada masa jahiliah," jelas Ibnu Qayyim.

Lebih lanjut Ibnu Qayyim menjelaskan, penolakan tersebut lebih kepada larangan karena penolakan menunjukkan batalnya larangan itu.

Keterangan Ibnu Qayyim tersebut dijelaskan dalam buku Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani wa Arauhu Al-I'tiqadiyah wa Ash-Shufiyah karya Sa'id bin Musfir Al-Qahthani yang diterjemahkan Munirul Abidin.

Wallahu a'lam.

Kapan Rebo Wekasan 2024?

Mengacu pada kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1446 H atau Rebo Wekasan 2024 jatuh pada 4 September 2024. Sementara menurut KHGT dan Islamic Hijri Calendar, Rabu terakhir bulan Safar jatuh pada 28 Agustus 2024.




(kri/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads