Benarkah Meninggal di Tanah Suci Adalah Kemuliaan?

Benarkah Meninggal di Tanah Suci Adalah Kemuliaan?

Alvin Setiawan - detikHikmah
Minggu, 02 Jun 2024 16:00 WIB
Petugas membawa jamaah yang wafat usai dishalatkan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat (13/7/2023). Berdasarkan data Siskohat Kemenag hingga Sabtu (14/7/2023) pukul 05.30 waktu arab saudi jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 614 orang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Wafat di Tanah Suci. (Foto: AntaraFoto/Wahyu Putro A)
Jakarta - Wafat di Tanah Suci terutama saat melakukan menjadi salah satu harapan muslim karena disebut ada kemuliaan di dalamnya. Lantas, benarkah demikian?

Ibadah haji memang memiliki keutamaan yang besar. Diterangkan buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi SAW karya Achmad Zuhdi dkk, ibadah haji yang mencapai haji mabrur (yang diterima oleh Allah SWT) dapat menggugurkan seluruh dosa seperti bayi yang dilahirkan kembali oleh ibunya.

Adapun bagi yang mengerjakan dua kali umrah pada masa yang berbeda menjadi penebus dosa. Hal ini dijelaskan dari riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Satu umrah ke umrah (yang lainnya), penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur itu ganjarannya tidak lain adalah surga." (HR Bukhari Muslim)

Meskipun seseorang tidak dapat menuntaskan ibadah hajinya dikarenakan meninggal, disebutkan tetap mendapat kemuliaan. Fajar Kurnianto dalam buku Keutamaan Etika Islam: Menjadi Manusia Berkarakter & Berkualitas, menyebutkan salah satu kemuliaan tersebut ialah mati syahid.

Orang yang meninggal di Tanah Suci saat beribadah haji akan husnul khatimah karena meninggal saat melaksanakan ibadah. Lebih lanjut, Fajar Kurnianto menyadur Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, orang yang meninggal di Tanah Suci akan masuk surga tanpa dihisab.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barang siapa meninggal dunia di salah satu Tanah Suci (Makkah atau Madinah) maka kelak ia tidak akan diadili dan tidak pula dihisab, melainkan langsung dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga'."

Masih dari sumber sebelumnya, disebutkan Az-Zuhri pernah berkata bahwa Rasulullah SAW mengatakan orang yang meninggal di Tanah Suci kemudian dikuburkan di situ maka di akhirat ia aman dari siksa neraka.

"Barangsiapa yang dikuburkan di Makkah maka akan datang pada hari Kiamat dengan aman Saking indahnya meninggal dalam kondisi tersebut, sampai-sampai Umar bin Khattab, salah satu sahabat paling dekat Rasulullah SAW pernah berdoa, 'Ya Allah, berilah aku rezeki dalam bentuk mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri rasul-Mu (Makkah atau Madinah)'." (HR Tirmidzi dan An-Nasa'i)

Meninggal di Tanah Suci memang begitu istimewa di sisi Allah SWT sebab Tanah Suci (Makkah dan Madinah) adalah tempat di muka bumi ini yang paling baik serta dimuliakan dan dicintai-Nya. Rasulullah SAW pernah bersabda tentang Makkah, "Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar meninggalkanmu." (HR Tirmidzi)

Kemudian, pada hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kota ini (Mekah), Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)

Brilly El-Rasheed dalam buku Seni Menjemput Kematian menyebutkan, ada doa yang dapat diamalkan ketika memohon untuk diwafatkan di Makkah atau Madinah. Seperti yang diteladankan oleh Umar bin Khattab RA, salah seorang sahabat Nabi SAW.

Beliau pernah berdoa, "Ya Allah, berikanlah aku anugerah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di tanah Rasul-Mu." (HR Bukhari)

Tak hanya di kawasan Tanah Suci, kita dianjurkan pula untuk menetap di daerah yang mulia seraya berdoa agar diwafatkan Allah SWT di tempat tersebut. Contoh tanah mulia yang dimaksud adalah Baitul Maqdis. Seperti dikatakan An-Nawawi, "Dianjurkan untuk meminta mati di daerah yang mulia." (Al-Majmu', 5/106)

Wallahu a'lam.


(rah/rah)

Hide Ads