Mandi sebelum subuh yang dibahas ini berhubungan dengan syariat Islam terkait seseorang dalam keadaan junub maka mereka harus kembali bersuci, salah satu caranya ialah dengan mandi wajib.
Pembahasan mengenai mandi sebelum subuh sering kali muncul ketika bulan suci Ramadan. Karena menjelang matahari terbit umat Islam akan menunaikan ibadah puasa. Sehingga mereka bertanya-tanya bila lupa mandi sebelum subuh, dan apakah tidak masalah
bila mandi sesudah subuh?
Mandi yang dimaksud adalah mandi wajib atau mandi junub. Menurut buku Tuntunan Lengkap Shalat Wajib, Sunnah, Doa, dan Zikir, mandi wajib dilakukan seseorang karena dalam keadaan junub. Seperti keluarnya air mani, sperma ketika bersetubuh, dan berhentinya darah yang keluar sesudah haid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seseorang yang mengalami hadas besar di malam hari disarankan untuk melakukan mandi wajib sebelum fajar. Ini adalah praktik yang dianjurkan berdasarkan penjelasan yang diberikan para ulama.
Dilansir dari buku Bunga Rampai Bincang Syariah ditulis oleh Mohammad Hafid, Lc., M.H berdasarkan penjelasan dari Syaikh Said bin Muhammad Ba Ali Ba Isyan dalam buku Syarh al-Muqaddimah al-Hadramiyah.
Syaikh berpendapat mandi besar (al-ghusl) karena terjadinya hadas besar atau janabah disunahkan melakukannya sebelum datangnya waktu subuh, supaya seseorang telah bersuci dahulu sebelum berpuasa.
Baca juga: Mimpi Basah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? |
Selain itu, mandi besar memiliki ketentuannya harus meratakan seluruh tubuh, maka apabila mandi besar dilakukan sesudah waktu subuh, dikhawatirkan ada air yang masuk ke telinga, atau bagian tubuh lainnya.
Maka mandi besar bagi orang yang junub adalah keharusan, akan tetapi di bulan Ramadan ini disunahkan melakukannya sebelum waktu subuh, supaya tidak mempengaruhi niat puasanya. Dan bilamana terpaksa melakukannya setelah subuh pun tidak akan membatalkan puasanya.
Hukum Puasa bagi Orang Mandi Setelah Subuh
Bolehkah seseorang sengaja menunda mandi junub atau mandi wajib sampai terbit fajar di bulan Ramadan?
Dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Dr. Muh. Hambali, M.Ag. Jumhur ulama fiqh berpendapat menunda mandi junub atau mandi wajib karena sengaja atau lupa, tidak akan mempengaruhi sah atau tidak puasa.
Dalilnya terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah, "Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima'. Kemudian (Setelah waktu subuh tiba) beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Apakah keluar Madzi harus Mandi?
Dari buku Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak itu Tetap Sah! Karya Ummu Azzam dijelaskan perihal ciri air Madzi adalah cairan bening, tidak terlalu kental, tidak berbau, ketika keluar tidak memancar, dan tidak membuat lemas, dan keluar sebelum air mani.
Cairan madzi termasuk dalam najis ringan (najis mukhaffafah), bilamana cairan ini keluar tidak perlu sampai mandi wajib, dan tidak membatalkan puasa juga.
Demikian pembahasan mengenai mandi junub, sunnahnya mandi dilakukan sebelum subuh, namun jika melakukan sesudah subuh juga tidak akan membatalkan puasa Ramadan.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!