Niat, Tata Cara dan Waktu Iktikaf di Masjid

Niat, Tata Cara dan Waktu Iktikaf di Masjid

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Jumat, 29 Mar 2024 11:00 WIB
Ramadan memasuki 10 hari terakhir, sejumlah masjid pun dipenuhi warga untuk beritikaf. Seperti terlihat di Masjid Al- Azhar, Kota Bekasi.
Iktikaf di masjid. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Ramadan akan memasuki 10 hari terakhir. Pada waktu tersebut, kaum muslim dianjurkan iktikaf. Ketika hendak melaksanakannya, umat Islam tentu harus memperhatikan niat, tata cara, dan waktu iktikaf di masjid.

Iktikaf adalah ibadah sunah yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid. Hukum iktikaf yaitu sunah muakkad atau sangat dianjurkan.

Iktikaf dijelaskan dalam hadits riwayat Aisyah RA. Ia berkata, "Rasulullah SAW senantiasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau meninggal dunia. Kemudian, para istrinya beriktikaf sepeninggal beliau." (HR Bukhari dan Muslim dalam kitab Al-Itikaf)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi'i karya Musthafa Dib Al-Bugha, frasa "kemudian para istrinya beriktikaf sepeninggal beliau" pada hadits tersebut menunjukkan iktikaf juga berlaku bagi perempuan dengan syarat tidak bercampur dengan laki-laki. Tempat iktikaf mereka juga hendaknya tidak mengganggu orang yang salat.

Dinukil dari Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, hakikat iktikaf adalah tinggal dan menetap di masjid disertai niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tanpa perbuatan menetap di masjid atau niat taat karena Allah SWT, maka iktikaf tidak sah.

ADVERTISEMENT

Niat Iktikaf di Masjid

Mengutip Kitab Tuntunan Lengkap Tata Cara Salat Wajib dan Sunah karya Ustaz Risky Aviv Nugroho, berikut bacaan niat iktikaf.

Ω†ΩŽΩˆΩŽΩŠΩ’Ψͺُ الاِعْΨͺΩΩƒΩŽΨ§ΩΩŽ فِي Ω‡Ψ°ΩŽΨ§ Ψ§Ω„Ω…ΩŽΨ³Ω’Ψ¬ΩΨ―Ω لِلّهِ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Nawaitul i'tikaafa fi haadzal masjidi lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah Swt."

Tata Cara Iktikaf di Masjid

Ada tata cara iktikaf yang perlu diperhatikan umat Islam. Zainal Muttaqin dalam Fikih menjelaskan tata cara iktikaf sebagai berikut.

  • Niat beriktikaf karena Allah SWT. Apabila mengerjakan iktikaf wajib atau iktikaf yang dinazarkan, maka wajib berniat fardhu.
  • Berhenti dan menetap di dalam masjid sekurang-kurangnya sekadar yang dinamakan berhenti. Dianjurkan untuk memperbanyak zikir, tafakur, doa, dan diutamakan membaca Al-Qur'an.
  • Menghindarkan diri dari segala perbuatan tidak berguna.

Dianjurkan pula membaca doa berikut ketika beriktikaf.

Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡ΩΩ…ΩŽΩ‘ Ψ₯ΩΩ†ΩŽΩ‘ΩƒΩŽ ΨΉΩŽΩΩΩˆΩŒΩ‘ Ψͺُحِبُّ Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩŽΩΩ’ΩˆΩŽ ΩΩŽΨ§ΨΉΩ’ΩΩ ΨΉΩŽΩ†ΩΩ‘ΩŠ

Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwan fa'fu 'anni

Artinya: "Ya Allah! Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku."

Diketahui doa tersebut merupakan doa malam Lailatul Qadar sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dalam kitab At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah, dari Sayyidah Aisyah RA ia mengatakan, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mengetahui datangnya Lailatul Qadar, apa yang harus kuucapkan?' Beliau menjawab, 'Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwan fa'fu 'anni'."

Waktu Iktikaf di Masjid

Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq menjelaskan iktikaf sunah tidak memiliki waktu tertentu, dan bisa dilakukan dengan cara menetap sementara di masjid, baik sebentar ataupun lama.

Seorang muslim tetap akan mendapat pahala selama ia berada dalam masjid. Jika ia keluar lalu kembali lagi untuk meneruskan iktikaf maka ia harus berniat kembali. Diriwayatkan dari Ya'la bin Umaiyah, ia berkata, "Sungguh aku tinggal di masjid selama satu jam, dan setiap tinggal di masjid pasti untuk iktikaf."

Masih dari sumber yang sama, umat Islam yang iktikaf sunah bisa menghentikan iktikafnya kapan saja, meski sebelum batas waktu yang ia niatkan. Ini berbeda dengan iktikaf wajib yang harus dilakukan sesuai nazar yang telah diucapkan.

Adapun jika seorang umat Islam hendak mengikuti iktikaf sunah Rasulullah SAW, maka dapat dilakukan genap 10 hari, sebagaimana dijelaskan Wawam Shofwan Sholehuddin dalam buku Risalah Shaum.

Berdasarkan hadits riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW mulai melaksanakan iktikaf setelah mengerjakan salat Subuh pada tanggal pertama masuknya 10 hari terakhir bulan Ramadan.

"Keadaan Rasulullah SAW, apabila bermaksud beriktikaf, beliau salat Subuh lebih dulu. Lalu, beliau masuk ke tempat iktikafnya." (HR Jamaah, kecuali Tirmidzi. Hadits ini terdapat dalam al Musnad, Fath al Bari, Shahih Muslim, Badlul Majhud, dan al Sunan al Kubra)




(kri/kri)
Panduan Iktikaf

Panduan Iktikaf

17 konten
Iktikaf artinya berdiam diri di masjid yang dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadan. Tujuan iktikaf adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT, khususnya dalam meraih keutamaan Lailatul Qadar.

Hide Ads