Kebersihan adalah sebagian dari iman. Salah satu bentuk implementasinya adalah melakukan mandi bersih (mandi wajib atau mandi besar) setelah haid berakhir bagi perempuan muslim.
Mandi besar tidak hanya melibatkan pembasuhan tubuh dengan air, tetapi juga harus dimulai dengan niat yang benar sesuai tuntunan syariat. Niat inilah yang membedakan mandi biasa dengan mandi yang bertujuan menghilangkan hadas besar, termasuk hadas karena haid.
Waktu Pelaksanaan Mandi Bersih Haid
Terkait waktu pelaksanaan mandi bersih haid, dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr. Muh. Hambali, M.Ag., dijelaskan bahwa perempuan perlu mengetahui dengan tepat kapan haidnya berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini berkaitan erat dengan kewajiban mandi besar sebagai syarat sah untuk kembali menjalankan ibadah yang sebelumnya tertangguhkan karena haid.
Untuk membantu mengenali kapan haid selesai, salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memperhatikan awal mula keluarnya darah haid. Umumnya, haid berlangsung selama 6 hingga 7 hari.
Dari kisaran waktu ini, dapat diperkirakan kapan seorang perempuan akan kembali suci. Namun, perkiraan ini tetap perlu dikonfirmasi dengan metode yang lebih akurat.
Dalam hal ini, panduan dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, dapat menjadi rujukan. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari, beliau menyarankan agar perempuan menggunakan kapas bersih yang dimasukkan ke dalam kemaluan. Apabila masih terlihat bercak merah, cokelat, atau kekuningan, maka haid masih berlangsung.
Sebaliknya, jika kapas tetap putih bersih, maka itu tanda bahwa perempuan tersebut telah suci dan wajib melaksanakan mandi bersih.
Niat dan Tata Cara Mandi Bersih Haid
Setelah diyakini bahwa masa haid telah selesai, langkah selanjutnya adalah melaksanakan mandi bersih. Agar mandi bersih sah, niat harus disesuaikan dengan sebab yang melatarbelakanginya, dalam hal ini adalah haid. Oleh karena itu, ada perbedaan niat antara mandi setelah haid dan mandi setelah junub.
Berikut adalah bacaan niat mandi wajib setelah haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari 'anil haidhi lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena haid karena Allah Ta'ala."
Selanjutnya, pelaksanaan mandi bersih setelah haid juga harus sesuai dengan tata caranya menurut tuntunan syariat Islam.
Berikut adalah langkah-langkah mandi besar setelah haid yang dikutip dari buku 500 Tanya Jawab Seputar Salat Wanita karya Abu Firly Bassam Taqiy:
- Membaca niat dalam hati untuk mandi wajib karena haid.
- Mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan area tubuh yang tersembunyi (kemaluan dan sekitarnya) menggunakan tangan kiri.
- Setelah itu, membersihkan tangan dengan sabun lalu dibilas hingga bersih.
- Melakukan wudhu seperti akan salat, lengkap hingga selesai.
- Membasahi tangan lalu menyela pangkal rambut dengan jari-jari hingga kulit kepala terkena air.
- Menyiram kepala tiga kali, memastikan seluruh rambut terbasahi.
- Membilas seluruh tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan kemudian kiri, serta memperhatikan bagian lipatan kulit agar benar-benar bersih.
Perintah Bersuci setelah Haid
Perintah untuk bersuci setelah haid secara jelas ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 222.
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Arab latin: wa yas'alûnaka 'anil-maḫîdl, qul huwa adzan fa'tazilun-nisâ'a fil-maḫîdli wa lâ taqrabûhunna ḫattâ yath-hurn, fa idzâ tathahharna fa'tûhunna min ḫaitsu amarakumullâh, innallâha yuḫibbut-tawwâbîna wa yuḫibbul-mutathahhirîn
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah suatu kotoran."65) Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Ayat ini menunjukkan bahwa proses bersuci bukan hanya menunggu darah haid berhenti, tetapi juga harus diikuti dengan mandi wajib agar perempuan benar-benar dalam keadaan suci menurut syariat.
(inf/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa