Mendatangi tanah suci dan melihat Ka'bah langsung merupakan hal yang sangat didambakan umat Islam. Namun, ada beberapa jemaah haji atau umrah yang terlalu berlebihan dalam melihatnya.
Tak sedikit yang memegang Ka'bah sambil nangis histeris. Mereka seakan-akan meratapi bangunan tersebut sambil memanjatkan doa.
Baca juga: Adab Mencium Hajar Aswad saat Tawaf |
Keadaan seperti di atas tidak diisyaratkan di dalam Islam, justru dikategorikan pada perbuatan yang berlebihan. Apalagi jika sampai mengkeramatkan, maka bisa mengarah ke perbuatan syirik.
Dalam surat Quraisy ayat 3 Allah SWT berfirman,
فَلۡيَـعۡبُدُوۡا رَبَّ هٰذَا الۡبَيۡتِۙ
Artinya: Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka'bah).
Maksud dari ayat di atas sudah jelas, kita diminta untuk menyembah Allah SWT bukan Ka'bah. Maka jika sebatas nangis haru karena khusyu beribadah sah-sah saja jika masih berada dalam batas wajar.
Sebab tidak ada riwayat yang menunjukkan jika Rasulullah menangis histeris saat memegang Ka'bah. Beliau hanya memegang beberapa sudut dari bangunan tersebut, yaitu rukun Yamani dan hajar aswad.
Rukun Yamani
Menukil buku Special Guide Book Traveling di Tanah Suci karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., rukun Yamani adalah sudut Ka'bah bagian barat daya yang tempatnya berada sebelum rukun Hajar Aswad dari arah thawaf. Dinamakan rukun Yamani sebab posisinya berada atau menghadap arah negara Yaman (wilayah selatan Makkah).
Sudut ini merupakan sudut-sudut yang tersisa dari sudut-sudut bangunan Ka'bah asli yang didirikan oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya yang berada di sebelah utara, keduanya di robohkan oleh kaum Quraisy saat pemugaran Ka'bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.
Mengusap rukun Yamani merupakan Sunnah Rasulullah SAW dan terdapat keutamaan di dalamnya. Ubaid bin Umair berkata kepada Ibnu Umar,
"Sesungguhnya menyentuh keduanya (rukun Yamani dan Hajar Aswad) dapat menghapuskan dosa-dosa." (HR At-Tirmidzi dan Musnad Ahmad)
Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan,
"Saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengusap bagian dari Ka'bah kecuali dua rukun yamani (yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani)." (HR Bukhari dan Muslim)
Selanjutnya, dalam buku Sejarah Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim karya Muhammad Bakdasy, para fuqaha bersepakat bahwa umat Islam disarankan menyentuh rukun Yamani menggunakan kedua telapak tangan atau dengan tangan kanan saja. Ini merupakan anjuran dari Rasulullah, bagi siapapun yang menyentuhnya akan gugur dosa-dosanya.
Hajar Aswad
Begitu pun dengan hajar Aswad, hukum memegang dan menciumnya adalah sunnah. Maka dari itu, jemaah haji tidak disarankan untuk memaksakan diri jika berada dalam posisi sulit.
Hal ini dijelaskan dalam Kitab Mu'jamul Al Buldan yang dinukil oleh Agus Arifin dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah. Jika mengalami kesulitan dalam mencium Hajar Aswad, Anda dapat mengusapnya dengan satu tangan dan kemudian mencium tangan tersebut.
Jika hal itu tidak memungkinkan, Anda juga dapat menggunakan alat bantu seperti tongkat untuk mengusapnya, lalu mencium tongkat tersebut, atau menggunakan isyarat sebagai opsi alternatif.
Merujuk pada hadis yang dicatat dalam Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar, Umar bin Khattab RA pernah berkata seperti ini,
وَعَنْ عُمَرَ أَنَّهُ قَبْلَ الْحَجَرَ الأَسْوَدَ فَقَالَ: إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرُ لا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ لا يُقبلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Artinya: "Umar radhiyallahu 'anhu menyampaikan bahwa ia mencium Hajar Aswad sambil mengucapkan, 'Saya sadar bahwa engkau hanyalah sebuah batu yang tidak dapat memberikan bahaya atau manfaat. Jika saya tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, saya tidak akan melakukannya.' (Muttafaq 'Alaih)"
Rasulullah SAW juga pernah menyentuh Hajar Aswad menggunakan mihjan (tongkat), sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
وَعَنْ أَبِي الظُّفَيْلِ هِ ۖ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَيَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ مَعَهُ وَيُقَتِلُ الْمِحْجَنَ. رَوَاهُ مُسْلِمُ
Artinya: "Abu Thufail radhiyallahu 'anhu mengatakan, 'Saya pernah menyaksikan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam mengelilingi Baitullah dan menyentuh Hajar Aswad dengan mihjan, lalu beliau menciumnya.' (HR Muslim)"
Hukum Mengusap Dinding dan Kiswah Ka'bah
Dapat disimpulkan jika memegang Ka'bah selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani tidak diwajibkan dalam Islam. Apalagi hingga menangis histeris, dapat dikategorikan dalam perbuatan syirik karena tidak ada riwayat yang mengatakan Rasulullah SAW melakukan hal-hal tersebut.
Segala amal ibadah yang dilakukan untuk beribadah kepada Allah SWT jika tidak memiliki landasan syariat, maka dia merupakan bid'ah. Rasulullah SAW bersabda,
إياكم ومحدثات الأمور ، فإن كل بدعة ضلالة
Artinya: "Hendaknya kalian meninggalkan perkara yang diada-adakan, karena seluruh bid'ah adalah sesat."
Meratapi dinding sambil menangis dan memanjatkan doa sama percis seperti orang Yahudi sedang beribadah di tembok ratapan. Karena Rasulullah pernah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Umar,
'Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka" (HR Abu Dawud, hasan)
Begitu pun bunyi hadis yang diriwayatkan oleh Amr ibn Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
"Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya" (HR Tirmidzi, hasan)
Tidak ada riwayat dari Rasulullah SAW bahwa beliau mengusap sesuatu selain Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Dengan demikian jika seseorang mengusap salah satu sudut Ka'bah atau bagiannya, selain Rukun Yamani dan Hajar Aswad, maka dia termasuk dalam kategori bid'ah.
Dalam surat Al-Ahzab ayat 21, telah dijelaskan bahwa Rasulullah adalah teladan yang baik:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Artinya: Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.
Wallahu a'lam.
Simak Video "Video: Momen Khusyuk Jemaah Aida Tourindo Jalani Umrah di Makkah"
(hnh/lus)