Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengimbau agar jemaah umrah menghindari berhenti di Hajar Aswad.
Sebagaimana diketahui, Hajar Aswad adalah batu mulia berwarna hitam dan para jemaah disunnahkan menyentuh atau menciumnya ketika tawaf.
Namun demikian, imbauan Kemenhaj Saudi untuk tidak berhenti di Hajar Aswad dimaksudkan guna menjaga kelancaran dan kenyamanan ibadah jemaah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wahai Hamba Allah, menjamin kenyamanan orang-orang yang melaksanakan tawaf adalah tanggung jawab bersama yang menjunjung tinggi ketenangan dan kedamaian ritual. Hindari berhenti di Hajar Aswad," tulis Kemenhaj Saudi dalam salah satu unggahan X-nya, dikutip pada Minggu (4/1/2026).
Kementerian itu juga menegaskan mencium batu hitam atau Hajar Aswad bukan syarat sah tawaf. Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah, sehingga jika tidak dapat melakukannya maka tidak membatalkan ibadah haji atau umrah yang dilakukan.
Melalui imbauan tersebut, Kemenhaj Saudi juga menyebut diperbolehkan mengisyaratkan ke arah Hajar Aswad sambil berjalan. Berhenti bukan syarat sah tawaf, karenanya tawaf tetap sah meski tanpa berhenti.
Imbauan untuk menghindari berhenti di Hajar Aswad dimaksudkan untuk mencegah terganggunya kelancaran arus tawaf. Selain itu, berhenti di batu hitam tersebut menyebabkan kerumunan dan jemaah lain saling dorong-dorongan hingga mengganggu fokus serta kekhusyukan jemaah umrah.
Dilansir dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah susunan Agus Arifin, disebutkan Hajar Aswad terletak di sudut tenggara Ka'bah yang dulunya diletakkan Nabi Ibrahim AS di atas fondasi dasar Baitullah. Jemaah yang tawaf akan memulai dan mengakhiri tawafnya dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad.
Jika sulit mencium Hajar Aswad, jemaah diperbolehkan mengusap menggunakan satu tangan. Apabila masih sulit juga, boleh mengusapnya dengan alat seperti tongkat lalu mencium tongkat tersebut atau cukup dengan syarat.
Kesunnahan mencium atau menyentuh Hajar Aswad merujuk pada hadits dari Abdullah bin Umar RA.
"Sesungguhnya Rasulullah SAW beristilam (menyentuh) rukun Yamani dan Hajar Aswad setiap kali beliau tawaf." (HR Muttafaq 'Alaih)
Wallahu a'lam.
(aeb/inf)












































Komentar Terbanyak
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
Apakah Boleh Membuat Bangunan di Atas Kuburan Orang Tua?
Tanggal Awal Ramadan, Idul Fitri & Idul Adha 1447 H/2026 M Versi Muhammadiyah