Tayamum termasuk ke dalam rukhsah dalam bersuci atau thaharah dalam Islam. Saat bertayamum, materi yang digunakan adalah debu yang suci.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 6,
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "... dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Menurut buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tayamum artinya bermaksud. Secara istilah, maka tayamum maknanya mengusap wajah dan kedua telapak tangan yang dilandaskan dengan niat, menggunakan debu suci, serta berdasarkan cara-cara tertentu.
Kondisi yang Memperbolehkan Seseorang untuk Bertayamum
Dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, kondisi tayamum yang paling pertama ialah tidak adanya air. Selain itu, jika air yang ada kurang sehingga tidak cukup untuk berwudhu juga termasuk ke dalam sebab tayamum.
Apabila air yang ada tidak terjangkau juga diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Bagi orang yang menderita penyakit dan menghalanginya dari terkena air maka ia diperbolehkan untuk bertayamum.
Kondisi yang memperbolehkan seseorang tayamum lainnya adalah ketika suhu udara sangat dingin sehingga berbahaya dan berisiko jika tetap berwudhu. Habisnya waktu juga termasuk ke dalam penyebab tayamum.
Tata Cara Tayamum sesuai Sunnah
Mengutip buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar karya Albi & Guritno, berikut tata cara sekaligus urutan bertayamum.
1. Meletakkan Kedua Telapak Tangan di Atas Debu
Jika ingin bersuci dengan tayamum, letakkanlah kedua telapak tangan di atas debu atau tanah. Debu bisa diperoleh dari tembok, kaca atau tempat lain yang dirasa bersih.
Kemudian jangan lupa membaca niat seperti di bawah ini:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."
2. Mengusap Wajah
Setelah itu tiuplah debu atau tanah yang ada di telapak tangan tadi. Kemudian usaplah dengan debu atau tanah yang sudah menipis itu ke seluruh wajah.
3. Mengusap Tangan
Setelah wajah, tahap selanjutnya adalah tangan. Letakkan kembali telapak tangan Anda ke debu kemudian usapkan ke tangan.
Mulailah dengan tangan sebelah kanan kemudian berlanjut ke kiri. Jangan lupa usap debu itu sampai ke siku.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Cerita Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji