Dalam ajaran Islam terdapat dua jenis hadats, yaitu hadats kecil dan besar, keduanya dapat dihilangkan melalui bersuci dengan air. Hadats kecil memerlukan berwudhu, sedangkan hadats besar (junub) mengharuskan mandi besar atau mandi junub.
Dalam situasi tertentu, seperti ketika tidak ada air, bagaimana cara melaksanakan mandi junub?
Jika tidak memungkinkan menggunakan air mandi untuk menghilangkan hadas besar, dapat diganti dengan tayamum. Prinsip ini diambil dari buku "Terapi Shalat Sempurna" karya Ustaz Ahmad Baei Jaafar, yang memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk tetap bersuci saat mengalami kendala dalam melakukan mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan ini diuraikan dalam beberapa hadis yang diterangkan oleh para sahabat Nabi SAW,
ŲŲØšŲŲŲ Ø§Ø¨ŲŲŲ ØšŲØ¨ŲŲØ§ØŗŲ ØąŲØļŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲŲŲŲ ØšŲŲŲŲŲŲ ŲØ§ ŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲŲŲ - ØšØ˛ ŲØŦŲ - { ŲŲØĨŲŲŲ ŲŲŲŲØĒŲŲ Ų Ų ŲØąŲØļŲŲ ØŖŲŲŲ ØšŲŲŲŲ ØŗŲŲŲØąŲ } ŲŲØ§ŲŲ: "ØĨŲØ°Ųا ŲŲØ§ŲŲØĒŲ Ø¨ŲØ§ŲØąŲŲØŦŲŲŲ Ø§ŲŲŲØŦŲØąŲاØŲØŠŲ ŲŲŲ ØŗŲØ¨ŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲØ§ŲŲŲŲØąŲŲØŲ, ŲŲŲŲØŦŲŲŲØ¨Ų, ŲŲŲŲØŽŲاŲŲ ØŖŲŲŲ ŲŲŲ ŲŲØĒŲ ØĨŲŲŲ Ø§ŲØēŲØĒŲØŗŲŲŲ: ØĒŲŲŲŲ ŲŲŲ Ų" . ØąŲŲŲØ§ŲŲ Ø§ŲŲØ¯ŲŲØ§ØąŲŲŲØˇŲŲŲŲŲŲ Ų ŲŲŲŲŲŲŲŲØ§, ŲŲØąŲŲŲØšŲŲŲ Ø§ŲŲŲØ¨ŲØ˛ŲŲØ§ØąŲ, ŲŲØĩŲØŲŲØŲŲŲ Ø§ŲØ¨ŲŲŲ ØŽŲØ˛ŲŲŲŲ ŲØŠŲ, ŲŲØ§ŲŲØŲØ§ŲŲŲ Ų
Artinya: Ibnu Abbas RA menceritakan tentang ayat Allah yang berbunyi, "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan..." Beliau menjelaskan, "Jika seseorang memiliki luka-luka dalam perjuangan di jalan Allah atau terkena penyakit kudis lalu ia junub, dan dia takut akan kematian jika mandi, maka boleh baginya untuk melakukan tayamum." (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam bentuk mawquf, dan dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim.)
Dalam Hadis lain juga dijelaskan bahwa jika seseorang tidak dapat menggunakan air mandi untuk membersihkan hadas besar, dapat menggantinya dengan tayamum. Berikut bunyi hadisnya,
ŲŲØšŲŲŲ ØšŲŲŲŲŲŲ - ØąØļŲ Ø§ŲŲŲ ØšŲŲ - ŲŲØ§ŲŲ: - اŲŲŲŲŲØŗŲØąŲØĒŲ ØĨŲØŲØ¯ŲŲ Ø˛ŲŲŲØ¯ŲŲŲŲ ŲŲØŗŲØŖŲŲŲØĒŲ ØąŲØŗŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲŲŲŲ - ØĩŲŲ Ø§ŲŲŲ ØšŲŲŲ ŲØŗŲŲ - ŲŲØŖŲŲ ŲØąŲŲŲŲ ØŖŲŲŲ ØŖŲŲ ŲØŗŲØŲ ØšŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲØŦŲØ¨ŲاØĻŲØąŲ - ØąŲŲŲØ§ŲŲ Ø§ŲØ¨ŲŲŲ Ų ŲØ§ØŦŲŲ Ø¨ŲØŗŲŲŲØ¯Ų ŲŲØ§ŲŲ ØŦŲØ¯ŲŲØ§
Artinya: Diceritakan Ali RA, "Salah satu dari pergelanganku retak. Lalu aku tanyakan pada Rasulullah SAW dan beliau menyuruhku agar aku mengusap di atas pembalutnya." (HR Ibnu Majah).
Mandi Junub dengan Tayamum
Tentang tayamum, baik secara etimologis maupun dalam terminologi fiqih, telah diuraikan dalam berbagai kitab, termasuk di antaranya adalah Kifayatul Akhyar. Dalam kitab tersebut, dijelaskan dasar hukum tayamum sebagai alternatif untuk mensucikan diri dari hadats kecil dan hadats besar sebagai pengganti wudhu dan mandi junub.
"Secara etimologis, 'tayamum' berarti tujuan atau maksud, contohnya dalam kalimat seperti "Yammamaka fulanun bil khairi" [jika si fulan memiliki maksud baik terhadapmu]. Dalam konteks syariat, tayamum adalah proses menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat tertentu. Dasar hukum tayamum dapat ditemukan dalam firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi: "Jika kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci." Ibnu Abbas RA menyatakan, "Maknanya, jika kalian sakit, tayamumlah. Jika kalian sedang bersafar, tayamumlah. Dan jika kalian tidak menemukan air, tayamumlah." (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, Beirut: Darul Fikr, 1994 M/1414 H, juz I, halaman 42).
Mengutip laman Kemenag, KH Afifuddin Muhajir dalam Fathul Mujibil Qarib, menjelaskan tata cara mandi junub dengan tayamum. Ia mengatakan,
"Langkah kedua dan ketiga melibatkan mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku. Usapan pada wajah dan kedua tangan dilakukan dengan dua tepukan, di mana tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat, tertib tepukan yang dilakukan pada wajah dan kedua tangan. Tidak ada perbedaan dalam hal ini, baik tayamum digunakan sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu."
Baca juga: Keluar Madzi, Apakah Harus Mandi Wajib? |
Tata Cara Tayamum
Menukil kitab 'Bidayatul Hidayah' karya Imam Al-Ghazali, berikut tata cara tayamum yang baik dan benar.
- Persiapkan tanah yang mengandung debu atau debu yang bersih. Contohnya seperti debu yang ada di tembok, kaca atau tempat lainnya.
- Disunnahkan untuk menghadap kiblat, kemudian letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.
- Dengan tangan masih berada di tembok atau debu, ucapkan basmallah dan niatkan untuk mandi junub atau membersihkan hadats besar.
- Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum, tidak diwajibkan mengusapkan debu pada bagian-bagian yang berada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Disarankan untuk berupaya meratakan debu ke seluruh bagian wajah, dan hal ini sudah mencukupi dengan satu kali menyentuh debu. Ini karena pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Oleh karena itu, "meratakan debu" di wajah bisa diandalkan pada keyakinan yang kuat (ghalibuzhan).
- Berikutnya, fokuskan pada bagian tangan. Saat melakukannya, lepaskan cincin jika ada di jari, kemudian letakkan kembali telapak tangan pada debu. Pada langkah ini, rentangkan jari-jari tangan. Setelah itu, angkat kedua telapak tangan dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan agar ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bersentuhan dengan telunjuk kiri.
- Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga mencapai siku. Selanjutnya, putar tangan kanan untuk mengusap bagian sisi lengan kanan yang belum terkena, sementara telapak tangan bergerak dari siku hingga bertemu dengan jempol kiri, mengusap jempol kanan. Ulangi langkah yang sama pada tangan kiri seperti sebelumnya.
- Terakhir, satukan kedua telapak tangan dan gosok-gosokkan di antara jari-jarinya.
Doa Setelah Tayamum
Setelah melakukan tayamum, disarankan untuk membaca doa. Doa ini sama dengan doa setelah berwudhu dengan menggunakan air. Berikut bacaannya.
ØŖŲØ´ŲŲŲØ¯Ų ØŖŲŲŲ ŲŲØ§ ØĨŲŲŲŲŲ ØĨŲŲŲŲØ§ اŲŲŲŲØ ŲŲØŲØ¯ŲŲŲ ŲŲØ§ Ø´ŲØąŲŲŲŲŲ ŲŲŲŲØ ŲŲ ØŖŲØ´ŲŲŲØ¯Ų ØŖŲŲŲŲ Ų ŲØŲŲ ŲŲØ¯Ųا ØšŲØ¨ŲدŲŲŲ ŲŲØąŲØŗŲŲŲŲŲŲŲØ اŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ Ø§ØŦŲØšŲŲŲŲŲŲ Ų ŲŲŲ Ø§ŲØĒŲŲŲŲŲØ§Ø¨ŲŲŲŲŲØ ŲŲØ§ØŦŲØšŲŲŲŲŲŲ Ų ŲŲŲ Ø§ŲŲŲ ŲØĒŲØˇŲŲŲŲØąŲŲŲŲŲ ŲŲØ§ØŦŲØšŲŲŲŲŲŲ Ų ŲŲŲ ØšŲØ¨ŲادŲŲŲ Ø§ŲØĩŲŲØ§ŲŲØŲŲŲŲŲ ØŗŲØ¨ŲØŲاŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ ŲŲØ¨ŲØŲŲ ŲØ¯ŲŲŲØ ØŖŲØ´ŲŲŲØ¯Ų ØŖŲŲŲ ŲŲØ§ ØĨŲŲŲŲŲ ØĨŲŲŲŲØ§ ØŖŲŲŲØĒŲØ ØŖŲØŗŲØĒŲØēŲŲŲØąŲŲŲ ŲŲØŖŲØĒŲŲŲØ¨Ų ØĨŲŲŲŲŲŲŲ
Bacaan latin: Asyhadualla ilaha illallah, wahdahula syarikalah, wa asyhadu annamuhammadan 'abduhu wa rasuluh. Allahummaj 'alniy minattawwabina, waj 'alniy minal mutathoh-hirina waj 'alniy min 'ibadikash-sholihin. Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, yang tidak memiliki sekutu. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku seorang yang bertaubat, sucikanlah hatiku, dan bentuklah aku menjadi seorang hamba yang saleh. Engkau Maha Suci, ya Allah, dengan segala kebaikan-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, dan dengan segala kemuliaan-Mu, aku memohon ampun dan bertaubat pada-Mu."
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Waketum MUI: Seret Benyamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional