Bolehkah Tayamum Menggunakan Batu? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Bolehkah Tayamum Menggunakan Batu? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Sabtu, 18 Nov 2023 09:00 WIB
Ilustrasi Batu Alam
ilustrasi batu Foto: Shutterstock
Jakarta -

Tayamum merupakan salah satu metode bersuci dalam agama Islam yang digunakan ketika air tidak tersedia. Tayamum disyariatkan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma' ulama.

Dalil yang berasal dari Al-Qur'an adalah firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Al Maidah ayat 6,

ΩˆΩ’Ω“Ψ§ اِذَا قُمْΨͺُمْ Ψ§ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ψ΅Ω‘ΩŽΩ„Ω°ΩˆΨ©Ω ΩΩŽΨ§ΨΊΩ’Ψ³ΩΩ„ΩΩˆΩ’Ψ§ ΩˆΩΨ¬ΩΩˆΩ’Ω‡ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ§ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ§ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ω’Ω…ΩŽΨ±ΩŽΨ§ΩΩΩ‚Ω ΩˆΩŽΨ§Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ¨ΩΨ±ΩΨ‘ΩΩˆΩ’Ψ³ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ§ΩŽΨ±Ω’Ψ¬ΩΩ„ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ§ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ψ§Ω„Ω’ΩƒΩŽΨΉΩ’Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†ΩΫ— ΩˆΩŽΨ§ΩΩ†Ω’ كُنْΨͺُمْ جُنُبًا ΩΩŽΨ§Ψ·Ω‘ΩŽΩ‡Ω‘ΩŽΨ±ΩΩˆΩ’Ψ§Ϋ— ΩˆΩŽΨ§ΩΩ†Ω’ كُنْΨͺُمْ Ω…Ω‘ΩŽΨ±Ω’ΨΆΩ°Ω“Ω‰ Ψ§ΩŽΩˆΩ’ ΨΉΩŽΩ„Ω°Ω‰ سَفَرٍ Ψ§ΩŽΩˆΩ’ جَاۀَؑ اَحَدٌ مِّنْكُمْ Ω…Ω‘ΩΩ†ΩŽ Ψ§Ω„Ω’ΨΊΩŽΨ§Ϋ€Ω‰Ω•ΩΨ·Ω Ψ§ΩŽΩˆΩ’ Ω„Ω°Ω…ΩŽΨ³Ω’Ψͺُمُ Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩΨ³ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘ΩŽ ΩΩŽΩ„ΩŽΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ¬ΩΨ―ΩΩˆΩ’Ψ§ Ω…ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘Ω‹ فَΨͺΩŽΩŠΩŽΩ…Ω‘ΩŽΩ…ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ΅ΩŽΨΉΩΩŠΩ’Ψ―Ω‹Ψ§ Ψ·ΩŽΩŠΩ‘ΩΨ¨Ω‹Ψ§ ΩΩŽΨ§Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΩ’Ψ§ Ψ¨ΩΩˆΩΨ¬ΩΩˆΩ’Ω‡ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ§ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ مِّنْهُ Ϋ—Ω…ΩŽΨ§ ΩŠΩΨ±ΩΩŠΩ’Ψ―Ω اللّٰهُ Ω„ΩΩŠΩŽΨ¬Ω’ΨΉΩŽΩ„ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ مِّنْ حَرَجٍ ΩˆΩ‘ΩŽΩ„Ω°ΩƒΩΩ†Ω’ ΩŠΩ‘ΩΨ±ΩΩŠΩ’Ψ―Ω Ω„ΩΩŠΩΨ·ΩŽΩ‡Ω‘ΩΨ±ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩ„ΩΩŠΩΨͺΩΩ…Ω‘ΩŽ Ω†ΩΨΉΩ’Ω…ΩŽΨͺΩŽΩ‡Ω— ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ Ω„ΩŽΨΉΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ΄Ω’ΩƒΩΨ±ΩΩˆΩ’Ω†ΩŽ Ω¦

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."

Tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa media. Salah satu media tayamum yaitu menggunakan batu. Berikut hukum dan tata cara tayamum menggunakan batu.

ADVERTISEMENT

Sebab-sebab Bertayamum

Dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, sebab-sebab yang membolehkan tayamum yaitu,

- Tidak adanya air yang mencukupi untuk wudhu ataupun mandi
- Tidak ada kemampuan untuk menggunakan air
- Sakit atau lambat sembuh
- Ada air, tapi ia diperlukan untuk sekarang ataupun untuk masa yang akan datang
- Khawatir hartanya rusak jika dia mencari air
- Iklim yang sangat dingin atau air menjadi sangat dingin
- Tidak ada alat untuk mengambil air, seperti tidak ada timba ataupun tali
- Khawatir terlewat waktu salat

Hukum Tayamum Menggunakan Batu

Menurut Mazhab Hanafi dalam buku Edisi Indonesia: Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tayamum dibolehkan dengan mempergunakan batu kecil, kerikil, dan batu besar meskipun bentuknya bulat.

Dihubungi detikHikmah, Kamis (16/11/2023) Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat menyatakan bahwa Mazhab Maliki juga membolehkan bertayamum menggunakan seluruh elemen yang ada di bumi seperti batu. Sedangkan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali menyatakan bahwa tayamum harus menggunakan debu yang suci.

Tata Cara Tayamum Menggunakan Batu

Abdul Muiz Ali menjelaskan bahwa tayamum menggunakan batu sama halnya seperti tayamum menggunakan debu.

"Tata cara tayamum menggunakan batu sebagaimana tayamum seperti biasanya, menempelkan tangan, diusapkan ke wajah, kemudian diusapkan ke kedua telapak tangan. Sekalipun yang memakai batu, yang lebih utama bertayamum menggunakan debu. Artinya, tata cara tayamum menggunakan batu sama halnya bertayamum menggunakan debu," jelas Abdul Muiz Ali.

Mengutip buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW karya Ali Abdullah, tata cara bertayamum yaitu,

1. Membaca basmalah sambil meletakkan kedua telapak tangan pada permukaan tempat yang berdebu.

2. Menipiskan debu yang menempel di telapak tangan dengan cara meniupnya secara halus atau memukulkan bagian pergelangan tangan kanan pada tangan kiri atau tangan kanan.

3. Mengusap wajah dengan debu yang menempel pada kedua telapak tangan tersebut.

4. Meletakkan kembali kedua telapak tangan pada tempat yang berdebu yang berbeda dengan tempat menempelkan telapak tangan pertama

5. Menipiskan debu

6. Mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu.

Abdul Muiz Ali menambahkan bahwa tayamum adalah bagian dari bersuci dan menghilangkan hadats. Artinya, karena tayamum adalah pengganti dari wudhu, bukan bersifat darurat, dan tayamum boleh dilakukan untuk kegiatan-kegiatan salat. Namun pendapat lain mengatakan bahwa karena sifatnya darurat, maka cara melaksanakannya bertayamum yaitu ketika waktu salat sudah masuk.




(dvs/dvs)

Hide Ads