Tobat dapat membuat manusia menjadi orang yang beruntung sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an. Islam juga menganjurkan para pemeluknya untuk segera bertobat karena ada bahaya jika sampai menundanya.
Perintah untuk tobat disebutkan beberapa kali dalam Al-Qur'an. Salah satunya dalam surah An Nur ayat 31, Allah SWT berfirman,
وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١ ...
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "... Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Allah SWT juga berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢...
Artinya: "...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam salah satu kitabnya, Minhajul Abidin, menyebutkan bahaya bagi orang yang menunda tobat. Pertama, kata Imam al-Ghazali, dosa yang diperbuat dapat mengeraskan hati.
Imam al-Ghazali menjelaskan, hitamnya hati ditandai dengan tidak merasa gusar dan kaget dengan dosa yang telah dilakukan serta tidak mendapatkan ketenangan dan kelezatan saat melakukan ketaatan. Selain itu, orang yang termasuk golongan ini tidak merasa mendapatkan apa pun saat dinasihati.
Dalam sebuah riwayat yang berasal dari Abu Hurairah RA dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya seorang mukmin apabila melakukan dosa maka terdapat titik hitam di dalam hatinya. Apabila ia bertobat dan meminta ampun maka hatinya akan kembali putih jika ia menambah dosa maka hitamnya akan bertambah."
Imam al-Ghazali kemudian menganjurkan untuk segera bertobat. Sebab, bahaya menunda tobat yang terakhir adalah kesialan dan kesengsaraan--naudzubillah min dzalik.
"Maka berhati-hatilah engkau agar tidak melupakan persoalan Iblis dan Bal'am bin Ba'ura di mana awal mula persoalan yang mereka hadapi adalah dosa kemudian berakhir dengan kekufuran, maka keduanya binasa bersama orang-orang yang binasa untuk selamanya," jelas Imam al-Ghazali.
Syarat Melakukan Tobat
Ada empat syarat melakukan tobat menurut Imam al-Ghazali. Berikut di antaranya.
- Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan niat
- Menghentikan atau meninggalkan perbuatan dosa yang pernah dikerjakan
- Harus seimbang antara perbuatan dosa yang pernah dilakukan dengan dosa yang ditinggalkan sekarang
- Meninggalkan semata-mata untuk mengagungkan Allah SWT, bukan karena yang lain melainkan takut mendapatkan murka Allah SWT serta takut akan hukuman-Nya yang pedih
Tata Cara Tobat
Tobat yang sebenar-benarnya tobat disebut dengan tobat nasuha. Salah satu cara tobat nasuha adalah dengan mengerjakan salat tobat nasuha.
Disebutkan dalam buku Ayat-ayat Nasihat karya Mohamad Asadi bin Tawi, Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa ada empat hal terkait tobat nasuha. Empat hal itu antara lain:
- Istighfar dengan lisan
- Menjauhkan diri dari dosa dengan anggota badan
- Menyimpan keinginan untuk tidak kembali melakukan dosa dengan hati
- Meninggalkan perkara buruk
Sementara itu, menurut Syekh Salim in Id al-Hilali, orang yang hendak melakukan tobat nasuha setidaknya memenuhi syarat berikut:
- Islam
- Ikhlas
- Mengakui dosa
- Penuh penyesalan
- Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya
- Bertobat sebelum datang sakaratul maut dan sebelum matahari terbit dari barat (hari kiamat)
- Istikamah setelah bertobat
- Melakukan perbaikan setelah tobat
Tobat sendiri merupakan jalan pertama para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam buku Ilmu Tasawuf karya Samsul Munir Amin.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi