Wudhu adalah kegiatan bersuci yang harus dilakukan oleh setiap muslim apabila dirinya hendak mendirikan salat. Ada beberapa hal yang membatalkan wudhu, salah satunya dengan bersentuhan.
Syariat diperintahkannya wudhu sebelum salat disampaikan Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Hal yang Membatalkan Wudhu
Wudhu bisa menjadi batal apabila sengaja atau tidak sengaja melakukan beberapa hal. Dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama oleh Muhammad Al-Baqir, hal-hal yang membatalkan wudhu antara lain:
1. Keluarnya Sesuatu dari "Kedua Pintu Pelepasan"
Artinya keluarnya air, zat, gas, darah, atau benda lainnya dari kemaluan dan dari dubur.
2. Hilang Akal atau Kesadaran
Baik karena pingsan dan gila, atau karena obat bius dan mabuk minuman keras
3. Tidur
Sebagian ulama menggolongkan tidur sebagai hal yang membatalkan wudhu, kecuali tidur itu dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mungkin keluar angin
4. Menyentuh Kemaluan dengan Telapak Tangan Tanpa Penghalang
Menurut mazhab Syafi'i, Malik, Ahmad, dan Daud hal ini bisa membatalkan wudhu. Namun menurut Abu Hanifah, hal ini tidak membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW ketika beliau ditanya tentang hal ini, beliau lalu menjawab "Tidak, itu hanyalah bagian dari tubuhmu."
5. Bersentuhan dengan Lawan Jenis
Bersentuhan dengan lawan jenis termasuk hal yang membatalkan wudhu. Namun, para ulama mazhab berbeda pendapat dalam menafsirkan makna "bersentuhan".
Sentuhan yang Membatalkan Wudhu
Menurut ulama madzhab Syafi'i, bersentuhan kulit dengan lawan jenis, antara laki-laki dengan perempuan dewasa, baik mahram maupun tidak mahram yang sudah baligh, walaupun tidak dibarengi dengan syahwat dapat membatalkan wudhu.
Hal ini didasarkan dalam surah An-Nisa ayat 43 yang artinya,
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan) sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Sementara itu, mazhab Abu Hanifah berpendapat bersentuhan dengan lawan jenis setelah berwudhu tidak akan membatalkan wudhu seseorang. Mereka mengartikan kata "persentuhan" tidak secara harfiah, melainkan "persentuhan" di sini maksudnya adalah "persetubuhan."
Pendukung pendapat ini berhujjah dengan hadits yang berasal dari Aisyah RA yang berkata, "Pada suatu malam, tidak kudapati Rasulullah di tempat tidurnya, lalu aku pergi mencarinya sehingga tanganku menyentuh telapak kaki beliau ketika beliau sedang bersujud di Masjid" (HR Muslim)
Aisyah RA juga berkata di lain waktu, "Adakalanya Nabi SAW salat sementara aku tidur di antara Nabi SAW dan kiblat. Maka setiap kali hendak sujud, beliau memijit kakiku, sehingga aku menekuk kakiku itu." (HR Bukhari dan Muslim)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi