Melalui haditsnya, Rasulullah SAW melarang seseorang untuk melintas di hadapan orang yang tengah salat. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan muslim yang sedang beribadah tersebut.
Dari Abu Juhaim RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW dalam Kitab Abwab Sutratu Al Mushalli dan Kitab Ash Shalat,
"Jikalau orang yang berjalan di depan orang yang salat mengetahui dosa (berjalan di hadapan orang yang sedang salat) maka tentu menunggu empat puluh lebih baik daripada dia lewat di hadapan orang yang sedang salat." (HR Bukhari dan Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu An Nadhr, salah satu perawi dari hadits tersebut, menyebutkan bahwa tidak ada yang tahu pasti mengenai empat puluh yang dimaksud Rasulullah SAW tersebut. Empat puluh itu bisa merujuk pada hari, bulan, ataupun tahun. Namun, hal yang pasti bahwa Rasulullah SAW melarang perbuatan tersebut.
Mungkin ada sebagian muslim yang tidak tahu dan melanggar larangan ini. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh orang yang salat tersebut?
Lakukan Ini saat Orang Melintas di Depan yang Salat
Rasulullah SAW menganjurkan muslim untuk menghalangi orang yang hendak melewati kita saat salat dengan salah satu tangan. Hal ini didasarkan dari hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ اَلنَّاسِ , فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ , فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ , فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Artinya: Jika seseorang kalian sedang salat maka janganlah ia membiarkan seseorang lewat di hadapannya, jika orang itu tidak mau (berhenti) maka hendaklah ia memeranginya karena setan bersamanya. (HR Muslim)
Dikutip dari Dr. Raghib As-Sirjani dalam buku 354 Sunnah Nabi Sehari-hari, untuk mengadangnya perlu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dapat dilakukan dengan memberikan isyarat dengan menahan menggunakan tangan agar orang yang hendak melintas tersebut dapat sadar akan kesalahannya.
Bila orang yang hendak melintas tersebut masih belum menyadarinya, barulah diperlukan adangan yang lebih keras. Hadits tersebut juga menjadi kebolehan muslim melakukan gerakan di luar salat selama ada maslahat.
Perkara ini pernah dicontohkan oleh muslim pada masa Rasulullah SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Shalih bin As Samman. Ia berkata, saat itu Abu Sa'id Al Khudri tengah salat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang-orang lewat pada suatu Jumat.
Kemudian, salah seorang pemuda Bani Abu Mu'aith hendak lewat di depan Abu Sa'id tersebut. Seketika itu pula, Abu Sa'id menghalangi pemuda tersebut dengan menahan dadanya.
Setelah mencari jalan lain yang hasilnya nihil, pemuda itu lagi-lagi mencoba untuk melintas di depan Abu Sa'id. Namun, Abu Sa'id kembali menghalanginya dengan mengadangnya lebih keras lagi dari yang pertama.
Pemuda itu pun pergi dan menemui Marwa. Ia mengadukan hal tersebut padanya. Hingga selesai salat, Marwan bertanya pada Abu Sa'id, "Apa yang Engkau lakukan terhadap anak saudaramu ini, wahai Abu Sa'id?"
Abu Sai'd menjawab bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang kalian salat menghadap sesuatu yang membatasi dari orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah dicegah. Jika ia tidak mau dicegah maka perangilah karena ia adalah setan." (HR Bukhari dan Muslim)
(rah/erd)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad