Benarkah Melintas di Depan Orang Sholat Hukumnya Haram? Ini Penjelasannya

Benarkah Melintas di Depan Orang Sholat Hukumnya Haram? Ini Penjelasannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 29 Jul 2023 09:00 WIB
Sejumlah warga menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Usai diresmikan Kamis (7/1) oleh Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi sholat. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Sholat merupakan tiang agama Islam dan ibadah wajib bagi umat Muslim. Ketika sholat, seseorang akan terhubung langsung dengan Allah SWT. Oleh karenanya sholat menjadi jalan bagi Muslim bermunajat.

Seringkali saat sedang khusyuk sholat, seorang Muslim sering mendapat gangguan, baik dari dalam dirinya maupun orang lain. Gangguan itu salah satunya ada orang lain yang melintas saat kita sedang sholat.

Hukum Melintas di Depan Orang Sholat

Menukil Ensiklopedi Larangan Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah karya Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, diriwayatkan dari Busyr bin Sa'id, bahwa Zaid bin Khalid telah mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan hadits yang telah ia dengar dari Rasulullah SAW tentang orang yang melintas di depan orang yang tengah sholat. Abu Juhaim berkata, Nabi SAW bersabda:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Artinya: "Kalaulah orang yang lewat di hadapan orang sholat tahu hukuman yang bakal diterimanya, niscaya berdiri menunggu selama 40 lebih baik baginya daripada lewat di depan orang sholat." (HR Bukhari dan Muslim)

ADVERTISEMENT

Abu an-Nadhar berkata: "Aku tidak tahu berapakah yang beliau sebutkan, apakah 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun?"

"Sekiranya ia tahu kadar dosa yang diterimanya karena telah lewat di depan orang sholat, maka tentu ia akan lebih memilih berdiri menunggu selama jangka waktu tersebut sehingga ia tidak terkena dosanya." ungkap Syaikh Salim.

Dari dalil di atas bahwa hadist tersebut mengharamkan Muslim untuk melintas di depan orang sholat. Riwayat itu bermakna larangan tegas dan berisi ancaman bagi pelakunya.

Sedangkan menurut ulama Malikiyah, jika terdapat pembatas sholat, maka haram hukumnya melewati pertengahan antara orang sholat dan pembatas itu sendiri. Boleh lewat, tapi hanya di luar pembatas sholatnya saja. Jika tidak ada pembatas, maka haram hukumnya lewat hanya dari tempat berdiri, ruku', dan sujud saja.

Sementara itu, Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah mengatakan bahwa para ahli sepakat makruh hukumnya melintas di depan orang sholat. Apabila melakukannya, maka orang yang sholat berhak menahannya (menghalau).

Pasang Sutrah/Pembatas Cegah Pelintas Depan Orang Sholat

Dalam buku Shalat Rasulullah yang ditulis Dr Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani disebutkan ikhtiar untuk mencegah orang melintas di depan orang sholat adalah memasang sutrah atau pembatas baik sebagai imam maupun shalat sendirian.

Dari hadits riwayat Saburah bin Ma'bad Al-Juhani, Rasulullah SAW bersabda:

"Hendaknya memasang sutrah ketika kalian sedang sholat meskipun dengan busur panah"

Sedangkan diriwayatkan Abu Dzar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian berdiri melakukan sholat, maka sesungguhnya dia telah tertutupi jika di hadapannya ada tiang setinggi pelana. Jika tidak ada tiang setinggi pelana di hadapannya, maka sholatnya akan diputus oleh keledai atau perempuan atau anjing hitam"

Rasulullah juga mengingatkan jarak sutrah dan orang yang sholat harus dekat. Diriwayatkan Abu Said Al-Khudri bahwa Nabi SAW bersabda:

"Apabila salah seorang kalian mendirikan sholat hendaknya memasang sutrah dan mendekat padanya"

Jarak di antara tempat sujud dengan sutrah hendaklah cukup untuk dilalui seekor anak kambing. Sedangkan jarak antara sutrah dengan orang yang sholat idealnya tak lebih dari tiga hasta. Seperti diriwayatkan dalam hadits Sahl bin Sa'd As-Sa'idi, yang menyatakan:

"Antara tempat sujud Rasulullah SAW dan dinding ada jarak yang dapat duilintasi kambing"

Sesuatu yang bisa dijadikan sutrah: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain.

Kapan Boleh Melintas di Depan Orang Sholat?

Meski dihukumi haram, tapi ada saat di mana seseorang diperbolehkan melintasi orang yang sedang melaksanakan sholat. Misal ketika ada yang ingin buang hajat dan tidak ada lagi jalan lain selain melewati orang yang sedang sholat, atau sekiranya melewati orang yang sholat terdapat sisi kemaslahatan yang melampaui kemudaratan melewati orang yang sedang sholat.

Diperbolehkan melintas pula saat orang yang sholat ceroboh, misalnya, dengan membiarkan shaf di depannya kosong lalu melaksanakan sholat di tempat yang biasa dilewati orang. Dalam hal ini, Abu Hatim (Ibnu Hibban) mengemukakan satu hadits yang diriwayatkan dalam Shahih-nya dari Muththalib bin Abu Wida'ah, dia berkata,

"Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam ketika selesai thawaf berjalan melintas di bagian tepi tempat thawaf. Kemudian beliau sholat dua rakaat, sedang jarak antara beliau dengan orang-orang yang tawaf tidak dipisahkan oleh tirai sebagai penghalang."

Ibnu Hibban mengatakan, hadits ini dengan tegas menyatakan bahwa melintas di depan orang yang sedang sholat, jika tidak menghadap ke arahnya (sutrah/pembatas), diperbolehkan. Jadi, dosa besar yang dibebankan kepada orang yang melintas di depan orang yang sholat tersebut apabila ada tirai penghalang, bukannya orang yang sholat tidak menghadap ke tirai.

Lebih lanjut dalam Kitab Fiqih Sunnah, Sayid Sabiq memaparkan bahwa dalam ar-Raudhah dijelaskan, apabila seseorang yang sholat tidak menghadap ke tabir atau memasangnya namun jarak antara dirinya dengan tirai masih berjauhan, maka menurut pendapat yang terkuat, orang itu tidak berhak menolak siapa saja yang melintas di depannya, karena kelalaiannya.

Kesimpulannya, melintas di depan orang yang sedang sholat hukumnya makruh hingga haram. Keharaman ini akan menjadi hilang ketika terdapat uzur yang memperbolehkan lewat di depan orang yang sholat. Wallahu a'lam.




(hnh/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads