Ghibah yang dilakukan umat muslim hukumnya haram dan dapat berbalas dosa besar. Agar tidak terjerumus dalam dosa ghibah, usahakan dan cari tahu cara untuk menghindarinya.
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin jilid IV menjelaskan bahwa Ahmad bin Hambal ra menyebut ghibah dan adu domba termasuk di antara perbuatan dosa-dosa besar.
Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadits tentang ghibah adalah "engkau menyebut-nyebut apa-apa pada saudaramu yang tidak ia sukai."
Sebagaimana hadits Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: "Tahukah kalian apa itu ghibah?" Lalu sahabat berkata: 'Allah dan rasulNya yang lebih tahu'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah bersabda: 'Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci'". Beliau ditanya: 'Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?' Rasulullah bersabda: jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu." (HR. Muslim)
Dalam buku (Bukan) Ahli Ghibah Wal Jama'ah, Etik Nurkhaidar, S.Pd menjelaskan ghibah adalah perkara yang diharamkan sebagaimana dalam firman-Nya, Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Allah telah melarang ghibah sebagaimana dalam kaidah ushul fikih bahwa lafadz larangan asalnya menghasilkan hukum haram.
Cara Menghindari Ghibah
Ghibah terkadang terjadi begitu saja alias tanpa sadar dilakukan ketika beberapa orang sedang berbincang. Namun ghibah bisa dihindari dengan beberapa cara.
Dikutip dari buku 10 Azab Wanita yang Disaksikan Rasulullah oleh El-Hosniah, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari ghibah.
1. Mengingat Pedihnya Azab Ghibah
Hal yang pertama harus dilakukan yakni mengingat bahwa ghibah termasuk dosa besar yang akan mendapat azab Allah SWT.
Ada dua azab Allah SWT bagi wanita yang suka berghibah yang disaksikan oleh Rasullullah SAW dalam perjalanan Miraj, yakni memakan daging tubuhnya sendiri dan mencakar-cakar wajah dengan kukunya. Sungguh, kedua azab tersebut sangatlah pedih dan mengerikan bila dibayangkan.
Dengan mengingat azab ini, insya Allah kamu akan dapat menahan diri dari perbuatan ghibah.
2. Merenungi Aib atau Kekurangan Diri Sendiri
Selanjutnya, cara kedua adalah dengan berintrospeksi diri. Ingat, kejelekan atau kekurangan tidak hanya terdapat pada saudara atau kerabat, tetapi juga terdapat dalam diri sendiri.
Dengan mengingat bahwa diri sendiri juga memiliki aib atau kekurangan, maka insya Allah akan dapat menjadi cara untuk menahan diri dari perbuatan ghibah.
3. Beristighfar
Ketika seseorang telah terlanjur melakukan ghibah tanpa sadar, maka yang harus dilakukan yakni beristighfar.
Imam Ghazali menjelaskan bahwa jika kita terlanjur bergunjing, bergegaslah beristighfar, lalu meminta maaf kepada orang yang digunjingkan. Kalau tidak bisa bertemu dengan orang itu, maka banyaklah memujinya dan mendoakan serta menyebut kebaikannya.
Itulah beberapa cara untuk menghindari ghibah. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi umat muslim dari dosa besar yang disebabkan ghibah.
(dvs/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026