Daging Hewan yang Sejak Awal Hukumnya Halal Dikonsumsi

Daging Hewan yang Sejak Awal Hukumnya Halal Dikonsumsi

Kristina - detikHikmah
Selasa, 22 Agu 2023 16:15 WIB
Daging sapi
Ilustrasi daging hewan yang sejak awal hukumnya halal dikonsumsi. Foto: iStock
Jakarta -

Syariat Islam telah mengatur mana daging hewan yang sejak awal hukumnya halal dikonsumsi dan mana yang haram dikonsumsi. Termasuk, terjadinya perubahan hukum akibat cara memperoleh atau mengolahnya yang salah.

Perintah untuk makan makanan yang halal termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 168. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ١٦٨

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata."

Allah SWT juga berfirman dalam surah Al Maidah ayat 88,

ADVERTISEMENT

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ ٨٨

Artinya: "Makanlah apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman."

Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin menyebut sebuah hadits agar mencari makanan yang halal. Nabi SAW bersabda, "Mencari yang halal adalah wajib hukumnya bagi setiap orang muslim."

Secara umum, makanan yang halal dibedakan menjadi dua jenis, yakni halal secara zatnya dan halal dari cara memperolehnya.

Sementara sebagaimana yang dikatakan dalam buku Konsep Keamanan Pangan dalam Al-Qur'an dan Implementasinya karya Elis Nendah Mardiah, makanan yang halal ini terdiri dari halal secara zatnya, halal cara memperolehnya, halal cara memprosesnya, halal cara penyimpanannya, dalal dalam pengangkutannya, dan halal dalam penyajiannya.

Salah satu makanan halal ini adalah daging hewan. Ada daging yang halal karena zatnya ada juga yang halal dari cara memperolehnya.

Daging yang Halal Zatnya

Daging hewan yang sejak semula hukumnya telah halal dikonsumsi disebut halal lidzatihi. Dalam buku Fikih yang disusun oleh Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah disebutkan, daging hewan yang halal zatnya contohnya daging sapi, ayam, unta, kerbau, dan ikan. Nasi, buah-buahan, dan sayur-mayur juga termasuk makanan yang halal lidzatihi.

Makanan yang termasuk halal lidzatihi ini adalah makanan yang secara materi halal, bermanfaat bagi kesehatan, tidak menimbulkan penyakit, tidak kotor, dan tidak menjijikkan, seperti diterangkan dalam buku Fikih yang disusun Udin Wahyudin dkk.

Ada pula istilah haram lidzatihi yang merupakan kebalikan dari halal lidzatihi. Daging hewan yang termasuk haram lidzatihi adalah daging babi. Selain itu, bangkai (kecuali ikan dan belalang) dan darah juga termasuk haram lidzatihi, sebagaimana disebutkan dalam buku Agar Harta Berkah dan Bertambah karya Didin Hafiduddin.

Daging yang Halal Cara Memperolehnya

Daging yang halal cara memperolehnya adalah daging yang diperoleh dengan cara yang sah atau dibenarkan menurut syara'. Contoh cara memperoleh yang halal ini seperti diperoleh dengan cara berdagang atau jual beli secara jujur, saling memberi, atau dari utang-piutang.

Makanan yang halal dari cara mendapatkannya sering disebut halal lithariqatihi.

Sementara itu, daging hewan yang halal secara zatnya namun disembelih tanpa membaca basmalah atau tidak sesuai syariat Islam akan berubah hukumnya menjadi haram.

Ciri-ciri Makanan Halal

Ada beberapa ciri-ciri makanan dan minuman untuk mengetahui halal-haramnya dari segi zat dan layak tidaknya untuk dikonsumsi. Mengutip buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, berikut di antaranya:

  • Dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits
  • Bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia
  • Tidak merusak badan, akal, maupun pikiran
  • Tidak kotor, najis, dan tidak menjijikkan
  • Bergizi dan tidak mengandung racun yang bisa menimbulkan penyakit
  • Tidak disatukan dan tidak tercampur dengan barang yang haram
  • Tidak memabukkan
  • Diperoleh dengan cara yang halal




(kri/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads