Rasulullah SAW senantiasa mengerjakan amalan sunnah semasa hidupnya, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah riwayat. Salah satunya dengan berpuasa di luar bulan Ramadan.
Salah satu puasa yang selalu dikerjakan Rasulullah SAW adalah puasa Asyura di bulan Muharram. Hafshah RA meriwayatkan, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum subuh." (HR Ahmad dan An-Nasa'i)
Puasa Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram atau bertepatan dengan hari Asyura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Bulan Muharram adalah Puasa Sunnah Paling Utama
Menurut sebuah hadits, puasa di bulan Muharram adalah puasa sunnah paling utama setelah puasa Ramadan. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
أَفْضَلُ الصَّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَريضَةِ صَلَاةُ اللَّيْل
Artinya: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam." (HR Muslim dalam Shahih-nya bab Fadhlu Shaum Al-Muharram)
Imam an-Nawawi menjelaskan, hadits tersebut menegaskan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa, seperti dikutip dari Arba'una Haditsan fi At-Tahajjudi wa Qiyam Al-Lail karya Muhammad bin Azzuz.
Dalam Mukhtashar Ihya 'Ulumuddin karya Imam al-Ghazali terdapat sebuah hadits yang menyebut bahwa berpuasa satu hari di bulan Muharram lebih utama daripada puasa 30 hari pada bulan lain. Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa satu hari pada bulan Ramadan adalah lebih utama daripada puasa tiga puluh hari pada bulan lain. Sementara puasa satu hari pada bulan Muharram adalah lebih utama daripada puasa tiga puluh hari pada bulan lain. Barang siapa berpuasa pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu pada bulan-bulan haram, niscaya Allah menuliskan baginya (pahala) ibadah tujuh ratus tahun."
Anjuran berpuasa pada bulan Muharram juga disebutkan dalam hadits yang berasal dari Ali RA sebagaimana dikutip dari Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji karya Syamsul Rijal Hamid. Ali RA menceritakan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Bulan apakah yang engkau perintahkan agar aku berpuasa di dalamnya sesudah Ramadan?"
Rasulullah SAW bersabda,
"Jika engkau ingin puasa sesudah Ramadan, berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya bulan Muharram itu merupakan bulan Allah. Dalam bulan itu Allah telah memberikan ampunan kepada suatu kaum, dan kelak Dia akan mengampuni kaum yang lain pada bulan itu pula." (HR At-Tirmidzi)
Kesucian bulan Muharram ini diterangkan dalam Al-Qur'an surah At Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, keempat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW,
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ. ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (bulan mulia). Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan al-Muharram, lalu Rajab (yang selalu diagungkan) Bani Mudhar, yaitu antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim)
(kri/nwk)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!