Berkurban memang salah satu amalan yang jarang ditinggalkan Rasulullah SAW meski hukumnya bukan wajib. Hingga beredar riwayat hadits yang menyebutkan keutamaan hewan kurban sebagai hewan tunggangan di akhirat kelak bagi mereka yang berkurban. Benarkah demikian?
Hukum berkurban menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sunnah muakkad bagi muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu. Bahkan perintah berkurban termaktub dalam surat Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman:
ΩΩΨ΅ΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΩΩ ΩΩΩ±ΩΩΨΩΨ±Ω
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."
Selain itu, Asy Syaikh Al Utsaimin dalam Majmu' Fatawa wa Rasa'il mengatakan, Rasulullah SAW sendiri mengamalkan ibadah kurban setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan mulianya kedudukan kurban dalam Islam.
Meski demikian, Ustaz Abu Abdil AΚΌla Hari Ahadi dalam buku Fikih Kurban berpendapat, tidak ada satu pun riwayat hadits bersanad shahih yang menerangkan jenis pahala dari amalan berkurban untuk mereka yang berkurban. Salah satu riwayat hadits itu adalah hadits yang menyebut hewan kurban sebagai tunggangan di akhirat kelak.
Berikut bunyi hadits yang termaktub dalam Kitab Hasyiyah Asy Syarqaaqi 'alattahrier Juz II,
Ψ§Ψ³ΩΨͺΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΨ§ ΨΆΩΨΩΨ§ΩΩΨ§ΩΩΩ Ω Ψ ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ω ΩΨ·ΩΨ§ΩΩΨ§ΩΩΩ Ω ΨΉΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ±ΩΨ§Ψ·Ω
Artinya: "Besarkanlah kurban kalian, karena sesungguhnya itu merupakan tunggangan kalian pada shiratal mustaqim."
Baca juga: Apakah Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban? |
Hadits tersebut kemudian beredar dalam berbagai redaksi dengan inti yang serupa. Salah satunya, "Senangkanlah binatang kurban sembelihan kalian, karena sesungguhnya itu adalah hewan tunggangan kalian di atas titian."
Atau hadits lainnya yang berbunyi, "Perlakukanlah binatang kurbanmu dengan baik karena ia akan menjadi kendaraanmu di atas shirat nanti."
Dikutip dari buku Silsilah-Ahadits adh Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas Sayyi' fil Ummah karangan MuαΈ₯ammad NΔαΉ£ir al-DΔ«n AlbΔnΔ«, hadits tersebut bersanad tidak shahih bahkan sangat dhaif. Sebab, dikatakan, kelemahan hadits tersebut berada pada Yahya bin Ubaidillaj bin Abdillah bin Mauhib al Madani.
Imam Ahmad berpendapat, ia adalah perawi yang tidak bisa dipercaya. Senada dengan itu, Ibnu Abi Hatim juga menyebut periwayatannya sangat dhaif dan mungkar. Bahkan Imam Muslim dan An Nasa'i memilih untuk meninggalkan periwayatan dari Yahya.
"Telah dikeluarkan oleh penulis Musnad al Firdaus dengan jalur sanad Yahya bin Ubaidillah bin Mauhib dan Yahya adalah sangat dhaif," kata Al Hafizh Ibnu Hajar dalam at Talkhish.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Abu Bakar Ibnu 'Arabi dalam 'Aridhah al Ahwadzi. Ia mengatakan, tidak ada satu pun hadits shahih tentang keutamaan khusus pada ibadah kurban.
"Segelintir manusia meriwayatkan riwayat-riwayat yang ajaib tentang keutamaan berkurban tapi tidak ada yang shahih. Di antara riwayat tersebut ialah, 'Sesungguhnya hewan kurban ialah tunggangan kalian menuju surga.'" tutur dia.
Meski demikian, dhaifnya dari sanad hadits keutamaan tersebut sebaiknya tidak lantas melunturkan niat muslim untuk berkurban. Rasulullah SAW pernah menekankan pentingnya ibadah kurban dalam hadits berikut.
ΨΉΩΩΩ Ψ£ΩΨ¨ΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨ±ΩΨ©ΩΨ ΩΩΨ§ΩΩ: ΩΩΨ§ΩΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω: Β«Ω ΩΩΩ ΩΩΨ¬ΩΨ―Ω Ψ³ΩΨΉΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨΆΩΨΩΨ ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΨ΅ΩΩΩΩΨ§ΩΩΨ§
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami." (HR Imam Ahmad)
Selain itu, kurban juga dapat menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim yang merupakan sang khalilullah. Allah SWT telah mewahyukan kepada beliau agar menyembelih Ismail, tapi kemudian digantikannya Ismail menjadi seekor domba besar. Allah SWT berfirman melalui surah Ash-Shaffat ayat 107,
ΩΩΩΩΨ―ΩΩΩΩΩΩ°ΩΩ Ψ¨ΩΨ°ΩΨ¨ΩΨΩ ΨΉΩΨΈΩΩΩ Ω
Artinya: "Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,"
Wallahu'alam.
(rah/nwk)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok