Allah SWT memberikan keringanan sholat bagi hamba-Nya yang sakit. Salah satunya bisa sholat sambil duduk di kursi. Begini tata caranya.
Dikutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan karya Nurul Jazimah, tata cara pelaksanaan sholat bagi orang sakit yang telah disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya dalam riwayat Imran bin Husein yang mengatakan, "Pada waktu itu aku sedang menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: 'Sholatlah kamu dengan berdiri tegak. Bila tidak mampu, sholatlah kamu dengan (cara) duduk. Bila tidak mampu, sholatlah dengan (cara) berbaring seraya memiringkan badan."
Dalam riwayat an-Nasa'i ditambahkan, "Bila tidak mampu, sholatlah dengan (cara) berbaring terlentang." (HR Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i)
Sementara itu, di dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Jabir disebutkan, "Rasulullah SAW sedang mengunjungi seseorang yang sedang sakit. Beliau melihatnya melaksanakan sholat di atas bantal, kemudian beliau mengambil bantalnya dan bersabda: 'Bila kamu mampu, sholatlah kamu di atas permukaan lantai. Dan bila tidak, laksanakan sholat dengan gerakan isyarat saja. Yakni dengan menjadikan gerakan isyarat sujudmu lebih rendah daripada gerakan isyarat rukukmu."(HR Baihaqi)
Tata Cara Sholat Duduk di Kursi
Berikut tata cara sholat duduk di kursi bagi orang yang sakit:
- Berada dalam kondisi duduk, baik duduk bersimpuh (iftirΓ’sy), ataupun duduk bersila, dengan posisi menghadap kiblat.
- Lalu berniat di dalam hatinya untuk melakukan sholat. Kemudian melakukan takbiratul ihram, seraya mengangkat kedua belah tangan dan mengucapkan takbir.
- Setelah takbiratul ihram, tangan lalu bersedekap. Pada saat bersedekap membaca doa iftitah, lalu membaca surah Al-Fatihah dan ayat-ayat pendek atau surat-surat pilihan.
- Kemudian bertakbir dengan mengucapkan untuk melakukan rukuk. Posisi rukuk dalam sholat duduk adalah dengan sedikit membungkukkan badan ke depan. Kemudian membaca bacaan rukuk, sebagaimana halnya pada kondisi sholat biasa.
- Kemudian bangkit dari rukuk yang disebut iktidal seraya mengucapkan yang biasa diucapkan ketika sholat pada umumnya.
- Posisi iktidal dalam sholat duduk adalah posisi duduk kembali seperti semula, dengan kondisi kedua tangan tidak kembali bersedekap.
- Mengerjakan sujud juga sama seperti sujud biasa. Yaitu dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Namun kalau tidak bisa, diperbolehkan melakukannya dengan isyarat menundukkan kepala.
- Ketika salam, lakukan seperti sholat umumnya, yakni mengucap salam dengan menoleh ke kanan terlebih dahulu kemudian ke arah kiri.
Sholat dengan duduk adalah dengan menekuk atau melipat kaki, bukan meluruskannya (selonjor), juga bukan dengan bersila. Begitu pula saat sujud dan duduk di antara dua sujud.
Dalil yang menunjukkan tata cara ini adalah hadis riwayat Anas RA yang mengisahkan Rasulullah SAW sholat duduk dengan kaki ditekuk setelah jatuh dari kuda atau keledai yang menyebabkan paha beliau terkilir. (HR Bukhari-Muslim)
Seperti yang kita ketahui, ada tiga jenis duduk, yakni berselonjor, bersila, dan duduk dengan menekuk kedua kaki. Apabila orang sakit tersebut tidak mampu sholat dengan duduk, berarti ia boleh berbaring.
Caranya dengan menghadapkan wajah ke arah kiblat dan diusahakan menyamping ke kanan jika memungkinkan karena posisi itu lebih utama. Dalam keadaan ini, sholat dikerjakan dengan isyarat kepala, baik ketika sujud dan rukuk.
Ketika rukuk, kepala ditundukkan hingga dada. Usahakan lebih menunduk lagi saat sujud untuk membedakan antara rukuk dan sujud. Jika tidak mampu memakai isyarat dengan kepala, boleh dengan kedipan mata.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza