Bagi seorang muslim yang tengah melakukan perjalanan jauh dan ingin bersuci, tata cara tayamum di mobil penting untuk diketahui. Apabila tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu, maka tayamum menjadi alternatif untuk bersuci.
Tayamum adalah pengganti wudhu. Jika berwudhu menggunakan air, tayamum justru menggunakan debu yang suci.
Allah SWT tidak pernah mempersulit hambanya untuk melaksanakan salat lima waktu, terlebih ibadah tersebut menjadi kewajiban yang harus ditunaikan dalam keadaan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain debu, tayamum juga bisa dilakukan dengan media berupa tanah atau permukaan Bumi lainnya yang bersih. Sementara itu, dalil mengenai tayamum terdapat dalam Al-Quran surah An Nisa ayat 43.
ÙÙÙ°ÙØ£ÙÙÙÙÙÙØ§ Ù±ÙÙÙØ°ÙÙÙÙ Ø¡ÙØ§Ù ÙÙÙÙØ§Û ÙÙØ§ تÙÙÙØ±ÙØšÙÙØ§Û Ù±ÙØµÙÙÙÙÙٰة٠ÙÙØ£ÙÙØªÙ٠٠سÙÙÙٰرÙÙÙ° ØÙتÙÙÙÙ° ØªÙØ¹ÙÙÙÙ ÙÙØ§Û Ù ÙØ§ تÙÙÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙØ§ جÙÙÙØšÙا Ø¥ÙÙÙÙØ§ Ø¹ÙØ§ØšÙرÙÙ Ø³ÙØšÙÙÙÙ ØÙتÙÙÙÙ° ØªÙØºÙØªÙØ³ÙÙÙÙØ§Û Û ÙÙØ¥ÙÙ ÙÙÙØªÙÙ Ù ÙÙØ±ÙضÙÙٰ٠أÙÙ٠عÙÙÙÙÙ° سÙÙÙØ±Ù Ø£ÙÙÙ Ø¬ÙØ§ÙØ¡Ù Ø£ÙØÙØ¯Ù Ù ÙÙÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙ Ù±ÙÙØºÙØ§ÙØŠÙط٠أÙÙÙ ÙÙÙ°Ù ÙØ³ÙتÙÙ Ù Ù±ÙÙÙÙØ³ÙØ§ÙØ¡Ù ÙÙÙÙÙ Ù ØªÙØ¬ÙدÙÙØ§Û Ù ÙØ§Ùء٠ÙÙØªÙÙÙÙ ÙÙÙ ÙÙØ§Û ØµÙØ¹ÙÙØ¯Ùا Ø·ÙÙÙÙØšÙا ÙÙÙ±Ù ÙØ³ÙØÙÙØ§Û ØšÙÙÙØ¬ÙÙÙÙÙÙÙ Ù ÙÙØ£ÙÙÙØ¯ÙÙÙÙÙ Ù Û Ø¥ÙÙÙÙ Ù±ÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ§Ù٠عÙÙÙÙÙÙØ§ غÙÙÙÙØ±Ùا
Arab latin: YÄ ayyuhallaŌīna Ämanụ lÄ taqrabuá¹£-á¹£alÄta wa antum sukÄrÄ áž¥attÄ ta'lamụ mÄ taqụlụna wa lÄ junuban illÄ 'ÄbirÄ« sabÄ«lin ឥattÄ tagtasilụ, wa ing kuntum marážÄ au 'alÄ safarin au jÄ`a aឥadum mingkum minal-gÄ`iá¹i au lÄmastumun-nisÄ`a fa lam tajidụ mÄ`an fa tayammamụ á¹£a'Ä«dan á¹ayyiban famsaឥụ biwujụhikum wa aidÄ«kum, innallÄha kÄna 'afuwwan gafụrÄ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun
Seseorang yang berada di dalam kendaraan, seperti mobil, kereta api, kapal, pesawat udara, dan lain sebagainya, jika ingin mengerjakan salat wajib maka hendaklah berusaha menghadap kiblat ketika takbiratul ihram.
Namun, jika tidak dapat menghadap ke kiblat seperti pesawat udara, maka diperbolehkan untuk menghadap ke arah mana saja. Jika memungkinkan, ia harus berusaha berdiri. Tetapi, apabila tidak diperbolehkan maka salat bisa dilaksanakan dengan duduk di atas kendaraan, ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabatnya, 'Bagaimana cara saya salat di atas perahu (kapal)?', Beliau bersabda, 'Salatlah di dalam perahu itu dengan berdiri, kecuali kalau kamu takut tenggelam.'" (HR Ad-Daruquthni)
Kemudian, terkait cara bersuci di dalam kendaraan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa apabila tidak memungkinkan berwudhu dengan air, bisa digantikan dengan tayamum.
Tata Cara Tayamum di Mobil
Mengutip buku Panduan Shalat Lengkap & Juz Amma tulisan Ahmad Najibuddin, tata cara tayamum di mobil bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Bertayamum dengan menepukkan kedua telapak tangan ke dinding mobil atau sandaran kursi. Kemudian kedua telapak tangan diusapkan ke wajah dan telapak tangan itu sendiri. Setelah itu, bisa melakukan sholat seperti biasa dengan cara duduk.
2. Namun, jika dirasa kurang yakin adanya debu yang bersih atau suci, baik pada sandaran tempat duduk mobil maupun dindingnya, maka hendaklah mempersiapkan sejumlah hal sebelum naik kendaraan, di antaranya yaitu:
- Mengambil sapu tangan dan menghamparkan di tempat yang suci
- Mengambil tanah atau debu kering yang suci dan meletakkannya di sapu tangan yang telah disiapkan
- Telungkupkan kemudian angkat dan ditepuk-tepukkan sebentar, sehingga yang tertinggal adalah tanah atau debu yang sangat lembut
- Kemudian, lipat sapu tangan dan bungkus dengan plastik atau kertas yang bersih
- Ketika hendak tayamum, bukalah bungkusan sapu tangan dan hamparkan di atas kedua paha
- Bertayamumlah dengan menepukkan kedua telapak tangan di sapu tangan tersebut
Syarat-syarat Tayamum
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam bukunya yang bertajuk Fikih Empat Madzhab Jilid 1 menjelaskan sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tayamum seseorang dianggap sah, di antaranya yaitu:
- Masuk waktu. Karenanya, ketika seseorang bertayamum sebelum masuk waktu salat, maka tayamumnya tidak sah
- Membaca niat tayamum sebagai berikut
ÙÙÙÙÙÙØªÙ Ø§ÙØªÙÙÙÙÙ ÙÙÙ Ù ÙÙØ§Ø³ÙØªÙØšÙاØÙØ©Ù Ø§ÙØµÙÙÙÙØ§Ø©Ù ÙÙÙÙ ØªÙØ¹ÙاÙÙÙ
Arab latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala
3. Beragama Islam
4. Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
5. Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
6. Tidak dalam keadaan haid atau nifas
7. Adanya alasan untuk bertayamum
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Berdasarkan buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 yang disusun oleh Ibnu Rusyd, tayamum dikatakan batal apabila seseorang melakukan perkara-perkara yang membuatnya batal. Para ulama fikih berpendapat, perkara tersebut sama dengan yang membatalkan wudhu.
Hanya saja, mereka berselisih mengenai dua masalah, yaitu terkait keinginan melakukan salat fardhu yang lain dan adanya air. Imam Malik berpendapat bahwa keinginan salat yang kedua bisa membatalkan tayamum, namun ulama selain Imam Malik berpendapat sebaliknya.
Sementara itu, mengenai masalah adanya air mayoritas ulama berpendapat dapat membatalkan tayamum. Sementara menurut sebagian ulama, yang membatalkan tayamum adalah hadats.
(aeb/rah)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan