Bacaan allahu akbar kabiro walhamdulillahi katsiro merupakan penggalan salah satu doa iftitah yang diajarkan Rasulullah SAW. Doa ini dibaca setelah takbiratul ihram sebelum membaca surah Al Fatihah.
Hal ini secara langsung dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Kitab al-Adzkar bahwa banyak hadits yang secara keseluruhan menyatakan setelah melakukan takbiratul ihram hendaknya orang tersebut mengucapkan,
اللهُ أَكْبَر كَبِيرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allahu akbar kabiiro, walhamdulillahi katsiiro, wa subhanallahi bukrotaw washilaa
Artinya: "Allah Mahabesar lagi sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah sepanjang pagi dan petang." (Hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Khuzaimah, HR Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Imam an-Nawawi juga memaparkan bacaan doa setelah takbiratul ihram dengan lafaz berikut:
وَجَّهْتُ وَجُمِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شريك له وبذلك أُمِرْتُ وأنا من المُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفُتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جميعًا لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لأخستنها إِلَّا أَنتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّهَا إِلَّا أَنتَ لَتَيْك وَسَعْدَيكَ وَالْخَيْرُ كله في يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أنا يك واليك تباركت وتعاليت أستغفرك وأتوب إليك
Arab latin: Wajjahtu wajhiya lilladzii fataras samawaati wal ardha haniifa wamaa anaa minal musyrikiin. inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil aalamiin. laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin. Allahumma antal maliku laa ilaha illa anta anaa abduka zhalamtu nafsii wa'taraftu bidzanbii faghfirlii dzunuubii jamii'aa, laa yaghfirudz dzunuuba illa anta, wahdinii liahsanil akhlaaqi, laa yahdii liahsanihaa ilaa anta, washrif 'annii sayyiahaa la yashrifu 'annii sayyi'ahaaa illa anta, labbaika wasa'daika walkhairu kulluhu fiiyadaika, wassyarru laisa ilaika, anaa bika wailaika, tabaaraka wata'aalaita, astagfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: "Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan berserah diri dan bukanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Karena itu aku rela diperintah dan aku adalah golongan orang Islam. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Tuhan selain Engkau. Engkaulah Tuhanku sedangkan aku adalah hamba-Mu. Aku telah berbuat aniaya terhadap diriku dan mengakui dosaku. Karena itu, ampunilah seluruh dosa-dosaku. Karena sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Berilah aku petunjuk terhadap budi pekerti yang terbaik, dan tiada yang dapat menunjukkan yang terbaik kecuali Engkau. Hindarkanlah aku dari keburukan budi pekerti, di mana tiada yang dapat menghindarkanku darinya kecuali Engkau. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, dan aku patuhi perintah-Mu ya Allah. Seluruh kebaikan berada dalam kedua tangan-Mu, dan kejahatan tidak dinisbatkan kepada-Mu. Aku hanya dapat hidup dengan-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Mahaberkah Engkau dan Mahatinggi, aku mohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu." (Hadits ini shahih, HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ahmad dan semuanya berasal dari hadits Ali bin Abi Thalib)
Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa banyak sekali hadits yang memberi penjelasan mengenai bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Di antaranya hadits Aisyah RA, "Apabila Rasulullah SAW telah membaca doa iftitah, maka beliau mengucapkan,
اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرَكَ
Artinya: "Mahasuci Engkau ya Allah, dan aku memuji-Mu, dengan kesucian nama- Mu, Mahaagung kebesaran-Mu, tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah, dianggap shahih oleh Ibnu Khuzaimah)
Merangkum detikHikmah, ada beberapa syarat dalam membaca doa iftitah, di antaranya:
1. Salat yang dikerjakan selain salat jenazah, walaupun salat jenazahnya di atas kuburan atau salat gaib (mayatnya berada di daerah yang jauh dari daerahnya orang yang menyalati).
2. Waktunya cukup untuk mengerjakan salat (beserta membaca doa iftitah). Jika waktunya sempit atau terbatas, maka boleh untuk tidak membaca doa iftitah bahkan harus melaksanakan yang wajib-wajib saja.
3. Saat menjadi makmum tidak khawatir ketinggalan sebagian surat al-Fatihah seandainya ia membaca doa iftitah.
4. Saat menjadi makmum, ia tidak menjumpai imam di selain posisi berdiri. Jika ia menjadi makmum masbuk dan menjumpai imam di selain posisi berdiri semisal ruku', sujud dan seterusnya, maka tidak disunnahkan membaca doa iftitah, akan tetapi ia langsung menyusul ke posisi imam.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi