Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi dugaan nampan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpapar minyak babi. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, setelah melakukan pertemuan mendalam dengan berbagai pihak terkait.
"Dalam pertemuan tersebut, terkonfirmasi bahwa informasi tersebut valid," kata Ni'am saat dihubungi detikcom, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni'am menjelaskan, konfirmasi tersebut diperoleh dari penjelasan pihak yang menyaksikan langsung proses produksi di perusahaan. Hal itu juga didukung oleh dokumen tertulis.
"Dalam FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di MUI, informasi mengenai dugaan paparan terkonfirmasi dengan penjelasan pihak yang menyaksikan langsung," tutur Ni'am.
"Ditambah dengan dokumen tertulis," lanjutnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta beberapa asosiasi seperti ALPHI, APMAKI, dan ASPRADAM (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan). Pertemuan berlangsung pada Jumat (29/8/2025).
Rekomendasi MUI untuk BGN
Menindaklanjuti hal tersebut, MUI memberikan rekomendasi perbaikan kepada BGN. Ni'am menegaskan kasus ini harus segera ditangani untuk menghindari hambatan pada program MBG yang dinilai bermanfaat.
"Karena ini harus ada langkah-langkah mitigasi agar program MBG yang bagus ini tidak terhambat. Harus segera ada jalan keluar, dengan komitmen seluruh pihak," ungkap Ni'am.
"Karenanya, menindaklanjuti hasil FGD itu, MUI memberikan rekomendasi perbaikan kepada BGN," tukasnya.
Lima Komitmen Lahir dari Pertemuan
Ni'am menjelaskan, dalam FGD tersebut, BGN memberikan komitmen untuk menjamin kehalalan program MBG. Hingga akhirnya, pertemuan tersebut menghasilkan lima komitmen penting.
"Dari hasil klarifikasi tadi memang ada testimoni secara meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik. Akan tetapi BGN memberikan komitmen mengenai penjaminan halal di dalam proses Makan Bergizi Gratis," jelas Ni'am, dikutip dari laman MUI.
Berikut lima poin penting dari hasil pertemuan tersebut:
1. Mendukung Program MBG: Program ini dianggap penting untuk investasi SDM unggul, namun harus didukung dengan aspek halal dan thayyib. Jika ada potensi ketidakhalalan, harus dilakukan verifikasi dan tindakan.
2. Mengarusutamakan Halal: MUI, BGN, dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memastikan kehalalan produk, barang gunaan, hingga rantai pasok program MBG.
3. Koordinasi Lintas Sektor: Perlunya komitmen koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pelaku usaha untuk menjamin kehalalan dan keamanan program MBG.
4. Mencegah Kegaduhan: Pihak terkait harus mencegah dan memitigasi potensi kegaduhan akibat isu ketidakhalalan.
5. Mekanisme Pengawasan: Jika terbukti ada produk yang tidak halal, harus ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike
Profil 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka