Salat Tarawih merupakan salat sunnah yang dikerjakan pada setiap malam Ramadan. Salat ini bisa dikerjakan secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah.
Disebutkan dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dan diterjemahkan oleh Tirmidzi dkk, waktu pelaksanaan salat Tarawih yang utama adalah setelah salat Isya dan sebelum salat Witir. Waktu ini berlangsung hingga akhir malam.
Anjuran mengerjakan salat Tarawih atau yang dulu disebut Qiyam Ramadan bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barang siapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau." (HR Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Menurut riwayat yang berasal dari Aisyah RA, umat Islam kala itu ikut salat Tarawih berjamaah bersama Rasulullah SAW. Kemudian, beliau SAW salat pada hari kedua dan orang-orang pun semakin banyak dan berkumpul.
Kemudian, pada hari ketiga, beliau tidak melaksanakan salat berjamaah bersama mereka. Ketika tiba waktu subuh, beliau bersabda,
"Aku melihat apa yang telah kalian kerjakan. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, kecuali aku sungguh takut jika (salat Tarawih itu) diwajibkan atas kalian." Dan hal itu terjadi pada bulan Ramadan. (HR Bukhari, Muslim, dan lainnya kecuali At-Tirmidzi)
Bagaimana Jika Tertinggal Salat Tarawih Berjamaah?
Dalam Kitab Bidayah al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd al-Qurthubi dikatakan, pada masa Umar bin Khattab umat Islam sangat suka melaksanakan salat Tarawih berjamaah. Dalam hal ini, ada perbedaan di kalangan ulama terkait jumlah rakaatnya.
Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW mengerjakan salat Tarawih dalam 11 rakaat beserta Witir. Adapun, para imam mazhab memilih melakukan salat Tarawih dengan 20 rakaat selain salat Witir.
Lantas, bagaimana jika tertinggal beberapa rakaat ketika salat Tarawih berjamaah?
Menurut M. Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, apabila tertinggal beberapa rakaat--misalnya empat rakaat, maka boleh baginya menggenapkan salat Tarawih empat rakaat tersebut dengan salat sendirian atau mengikuti imam yang salat Witir dengan berniat salat Tarawih.
Jika mengikuti imam yang salat Tarawih, begitu imam selesai, lanjut M. Quraish Shihab, dapat berdiri tanpa mengucapkan salam dan melanjutkan kekurangan Tarawih tersebut. Dua cara tersebut adalah cara yang dibenarkan dalam mazhab Syafi'i.
Simak Video "Video: Momen Reuni 212 Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh-Sumatera"
(kri/lus)