Salat Dhuha merupakan salah satu salat yang dianjurkan Rasulullah SAW. Salat Dhuha biasanya dilakukan secara munfarid atau sendiri.
Akan tetapi, ada beberapa pihak yang melakukan salat Dhuha secara berjamaah seperti halnya di sekolah. Mereka mengajarkan anak-anak untuk salat Dhuha dengan cara berjamaah.
Lantas apakah salat Dhuha boleh dilakukan secara berjamaah? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjuran Salat Dhuha
Merujuk buku Keajaiban Shalat Dhuha Sebab Rezeki Hak Semua Orang Sebab Kemiskinan Mendekati Kekufuran oleh Muhammad Abu Ayyas, salah satu kebiasaan Rasulullah SAW pada pagi hari yang jarang beliau tinggalkan adalah melakukan salat Dhuha. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Ψ³Ψ£ΩΨͺΩ ΨΉΨ§Ψ¦Ψ΄Ψ©Ω Ψ£ΩΩΨ§ΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩ ΩΨ³ΩΩΩΩ Ω ΩΨ΅ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨΆΩΩΨΩ ΩΨ§ΩΩΨͺ ΩΨΉΩΩ Ψ£Ψ±Ψ¨ΨΉΩΨ§ ΩΩΨ²ΩΨ―Ω Ω Ψ§ Ψ΄Ψ§Ψ‘Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ
Artinya : "Dari Aisyah ra berkata, Rasulullah alat dhuha empat rakaat, dan beliau menambah berapa yang dikehendakinya." (HR Muslim)
Selain itu ada hadits lain yang juga mensyariatkan umat Islam untuk melaksanakan salat Dhuha seperti diriwayatkan oleh Abu Dzar Al Ghiffari.
"Hendaklah masing-masing dari kalian setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya, maka tiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, tiap kali bacaan tahmid adalah sedekah, tiap kali bacaan tahlil adalah sedekah, tiap kali bacaan takbir adalah sedekah, dan menyuruh kepada yang ma'ruf adalah sedekah, dan sebagai ganti dari semua itu, cukuplah melakukan dua rakaat salat dhuha" (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
Hukum Salat Dhuha Berjamaah
Mengutip laman resmi NU Jatim Online, ulama membagi dua jenis salat sunnah, yaitu salat sunnah secara munfarid dan berjamaah. Beberapa sunnah yang dianjurkan dilakukan secara berjamaah adalah salat Idul Fitri, Idul Adha, dan istisqa. Sementara itu, beberapa salat yang tidak dianjurkan secara berjamaah adalah salat sunnah rawatib, dhuha, tasbih, dan tahajud.
Berdasarkan pengelompokan di atas, salat dhuha jelas disyariatkan untuk dilaksanakan secara sendiri (munfarid). Namun Islam tidak melarang apabila salat sunnah secara sendiri dikerjakan dengan cara berjamaah, tetapi dengan ketentuan tertentu seperti untuk pendidikan.
Dalam keterangan Syekh Abdurrahman bin Muhammad Ba'alawi dalam karyanya Bughyatul Mustarsyidin beriktu ini:
ΨͺΨ¨Ψ§Ψ Ψ§ΩΨ¬Ω Ψ§ΨΉΨ© ΩΩ ΩΨΩ Ψ§ΩΩΨͺΨ± ΩΨ§ΩΨͺΨ³Ψ¨ΩΨ ΩΩΨ§ ΩΨ±Ψ§ΩΨ© ΩΩ Ψ°ΩΩ ΩΩΨ§ Ψ«ΩΨ§Ψ¨ Ψ ΩΨΉΩ Ψ₯Ω ΩΨ΅Ψ― ΨͺΨΉΩΩΩ Ψ§ΩΩ Ψ΅ΩΩΩ ΩΨͺΨΨ±ΩΨΆΩΩ ΩΨ§Ω ΩΩ Ψ«ΩΨ§Ψ¨ Ψ ΩΨ£Ω Ψ«ΩΨ§Ψ¨ Ψ¨Ψ§ΩΩΩΨ© Ψ§ΩΨΨ³ΩΨ©
Artinya : "Diperbolehkan jamaah sunnah witir dan tasbih, yakni tidak makruh dan tidak berpahala. Namun apabila ditujukan untuk mengajari/mendidik orang-orang salat agar suka berjamaah, maka berpahala. Setiap pahala itu diperoleh dengan niat baik."
Meskipun dilakukan secara berjamaah, para jemaah tidak akan mendapatkan pahala jemaahnya salat.
Namun, pendapat lain yang sedikit berbeda dalam memandang hukum salat Dhuha berjemaah. Mengutip laman resmi Muhammadiyah, salat Dhuha bisa dikerjakan secara berjamaah dan tidak terkhusus pada pendidikan. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
"Diriwayatkan dari Itban bin Malik, dia adalah salah seorang sahabat Nabi yang ikut perang Badar dari kalangan Anshar, bahwa dia mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu salat di suatu tempat salat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat salatku. Ia meneruskan: Kemudian Rasulullah saw bersabda: 'Akan kulakukan InsyaAllah'. Itban berkata lagi: 'Lalu keesokan harinya Rasulullah SAW dan Abu Bakar As Sidiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk, maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau bersabda: 'Mana tempat yang kamu sukai aku salat dari rumahmu? Ia berkata: Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah'. Kemudian Rasulullah saw berdiri lalu bertakbir, lalu kami pun berdiri (salat) di belakang beliau. Beliau salat dua rakaat kemudian mengucapkan salam." (Muttafaq 'Alaih)
Selain itu ada juga hadits lain yang menjelaskan tentang diperbolehkannya salat Dhuha dikerjakan berjamaah.
"Itban bin Malik bahwasanya Rasulullah SAW mengerjakan salat di rumahnya pada waktu dhuha, kemudian para sahabat berdiri di belakang beliau lalu mengerjakan salat dengan salat beliau." (HR. Ahmad)
Dalam laman tersebut, dijelaskan bahwa bagi yang berpendapat salat Dhuha boleh dilakukan secara berjamaah, mereka melakukan salat jemaah dengan bacaan sirr (tidak mengeraskan bacaan, suara pelan, atau bukan jahr).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa salat Dhuha boleh dilakukan secara berjamaah tetapi tetap masuk ke dalam kategori salat sunnah secara munfarid dengan beberapa ketentuannya. Detikers dapat memilih cara mana yang lebih diyakini atau dipercayai karena sama-sama memiliki dasar atau landasannya.
Demikian penjelasan tentang hukum salat Dhuha secara berjamaah. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Hanan Jamil, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom,
(par/aku)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper