Mendoakan orang yang sudah meninggal merupakan amalan yang banyak dilakukan umat Islam. Salah satu caranya adalah dengan mengirim Al-Fatihah untuk almarhum.
Dikutip dari buku Merayakan Khilafiyah Menuai Rahmat Ilahiah karya Zikri Darussalam & Rahman, jumhur ulama berpendapat bahwa memberikan doa dan pahala sedekah kepada muslim yang telah meninggal adalah sesuatu yang diperbolehkan.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به
Artinya: "Tatkala manusia meninggal maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga macam, yaitu anak saleh yang berdoa untuknya, atau sedekah jariyah setelahnya, atau ilmu yang bermanfaat karenanya." (HR Muslim)
Penjelasan lebih lanjut disampaikan dalam kitab Tabyin al-Haqaiq Syarah Kanz al-Daqaiq sebagai berikut:
يرى الحنفية أن إهداء ثواب قراءة القرآن للميت جائز، وأن ذلك ينفعه، وأنه يصل إليه
Artinya: "Ulama Hanafiyyah memandang bahwa mengirimkan pahala bacaan Al-Qur'an baik Al-Fatihah ataupun yang lainnya untuk mayit adalah boleh. Dan ini akan sampai serta menjadi kemanfaatan bagi mayit."
Cara Mengirim Al Fatihah dan Doa untuk Almarhum
Dinukil dari buku Merayakan Khilafiyah Menuai Rahmat Ilahiah karya Zikri Darussamin & Rahman, berikut tata cara mengirim Al-Fatihah dan doa untuk almarhum:
- Membaca surah Al-Fatihah
- Membaca surah Yasin
- Membaca surah Al-Ikhlas
- Membaca surah Al-Falaq dan An-Nas
- Membaca surah Al-Baqarah 1-5, 163, 255, dan 284
- Membaca istighfar
- Membaca tahlil, takbir, tasbih, dan tahmid
- Membaca sholawat Nabi Muhammad SAW
- Membaca Asma Al-Husna
- Membaca doa untuk almarhum
Bacaan surah Al-Fatihah, Yasin, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, dan Al-Baqarah bisa lihat di sini.
Bacaan Doa untuk Almarhum
Dikutip dari buku Fiqih Doa & Dzikir Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr, berikut doa untuk almarhum agar diampuni dosanya:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقْهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرٌ مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Arab latin: Allāhummaghfir lahu, warhamhu, wa 'āfihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' mudkhalahu, waghsilhu bil-mā'i wath-thalji wal-barad, wa naqqihi minal-khaṭāyā kamā naqqaytat-thawbal-abyaḍa minad-danas, wa abdilhu dāran khairan min dārihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zawjan khairan min zawjihi, wa adkhilhul-jannah, wa a'idhhu min 'adhābil-qabr, wa min 'adhābin-nār.
Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan kepadanya dan rahmatilah dia, berilah dia afiat dan maafkanlah, muliakan jamuannya, luaskan tempat masuknya, cucilah dia dengan air, salju, dan embun, dan sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahan, sebagaimana engkau menyucikan pakaian putih dari kotoran, dan gantikanlah untuknya tempat yang lebih baik daripada tempatnya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, pasangan yang lebih baik daripada pasangannya, dan masukkanlah dia ke surga, dan lindungilah dia dari azab kubur, dan dari azab neraka."
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Penjelasan Kemenag soal Penetapan Waktu Subuh di Indonesia
Daftar Besaran Biaya Haji Reguler 2026 Tiap Embarkasi Daerah