Lupa Membaca Surat Pendek Setelah Al-Fatihah, Apakah Harus Diulang?

Lupa Membaca Surat Pendek Setelah Al-Fatihah, Apakah Harus Diulang?

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Kamis, 04 Des 2025 19:00 WIB
Lupa Membaca Surat Pendek Setelah Al-Fatihah, Apakah Harus Diulang?
Membaca Al-Fatihah dalam sholat. Foto: Getty Images/iStockphoto/FS-Stock
Jakarta -

Membaca surat pendek setelah Al-Fatihah merupakan rangkaian salat sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Namun, bagaimana jika lupa? Apakah harus diulang?

Para ulama mazhab berbeda pandangan terkait hukum lupa membaca surat pendek setelah Al-Fatihah. Setidaknya ada tiga pendapat terkait hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Lupa Membaca Surat Pendek Ketika Salat

Dinukil dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, madzhab Hanafi menjelaskan bahwa apabila seorang imam atau orang yang salat sendirian tidak membaca apa pun (surat pendek) setelah surat Al-Fatihah atau membaca satu ayat pendek, maka dia diwajibkan melakukan sujud sahwi.

Sementara madzhab Maliki berpandangan apabila seseorang tidak membaca surat lain (surat pendek) setelah surat Al-Fatihah karena lupa, baik dia tidak membacanya, atau lupa sudah membacanya atau belum, maka salatnya dikategorikan tidak disempurnakan dengan salah satu sunnah muakkad, dan hendaknya dia melakukan sujud sahwi sebelum mengucapkan salam.

ADVERTISEMENT

Lain halnya yang dijelaskan madzhab Asy-Syafi'i, apabila seseorang tidak melakukan salah satu sunnah tidak muakkad dalam salat, misalnya membaca surat lain (surat pendek) setelah Al-Fatihah atau semacamnya, maka dia tidak perlu melakukan sujud sahwi bila meninggalkannya, baik karena lupa atau secara sengaja.

Bacaan Sujud Sahwi

Dikutip dari buku Fiqih Bacaan Shalat karya Abu Khaira Sumarna, tidak terdapat riwayat shahih yang menjelaskan bacaan tertentu saat sujud sahwi. Sujud sahwi bisa dilakukan dengan membaca doa seperti umumnya doa sujud ketika salat.

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

Arab latin: Subhāna Rabbiyal-A'lā

Artinya: "Maha suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi."

Ada juga bacaan doa sujud sahwi sebagai berikut:

سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Arab latin: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.

Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."

Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud. Adapun saat duduk di antara keduanya, hendaklah membaca apa yang dibaca di antara kedua sujud ketika salat seperti:

رَبِّ اغْفِرْ لِي

Arab latin: Rabbighfir lī

Artinya: "Wahai Tuhanku, ampunilah aku."

Rasulullah SAW pernah mengerjakan sujud sahwi setelah salam. Sebagaimana diterangkan dalam hadits dari riwayat Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW pernah mengerjakan salah satu dari 2 salat siang, lalu salam pada rakaat kedua. Selanjutnya, beliau berdiri menuju ke sebuah batang kayu yang ada di dalam masjid lalu meletakkan tangan di atasnya. Di antara para sahabat yang ada saat itu adalah Abu Bakar dan Umar, namun keduanya merasa segan untuk berbicara dengan beliau. Orang-orang yang pertama keluar dari dalam masjid berkata:

"Apakah salat tadi diqashar?" Seseorang yang dijuluki Nabi SAW dengan Dzul Yadain lalu berkata, "Ya Rasulullah, apakah tadi engkau mengqashar salat atau lupa?" Beliau menjawab, "Aku tidak lupa dan tidak mengqasharnya." Dzul Yadain berkata lagi, "Benar, engkau telah lupa."

Selanjutnya, Nabi SAW bertakbir lalu sujud seperti sujud biasanya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau bangkit seraya bertakbir. Setelah itu, beliau meletakkan kepalanya di tempat sujud lagi seraya bertakbir, beliau pun sujud lagi seperti sujud biasanya atau lebih lama lagi. Selanjutnya, beliau bangkit seraya bertakbir lalu salam." (HR Bukhari dan Muslim)




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads