Memasuki bulan suci Ramadan tentunya kita ingin mengharapkan untuk mendapatkan pahala yang maksimal serta menghindari hal yang dapat mengurangi keberkahan bahkan membatalkan puasa. Tanpa kita sadari, sekarang banyak ditemui orang-orang yang sering berbicara kasar, dan hal ini menjadi lumrah di masyarakat. Oleh karena itu, muncul pertanyaan "Apakah berkata kasar membatalkan puasa?".
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mengetahui apa saja perihal yang dapat membatalkan puasa. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu anhu menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Terdapat lima macam perihal yang membatalkan puasa serta membatalkan wudhu. Kelima hal tersebut ialah: dusta, ghibah, namimah (mengadu domba), menonton wanita yang bukan mahramnya dengan syahwat, dan sumpah palsu (bohong)." (HR. Al Azdi dan Ad Dailami)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hukum Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa |
Dijelaskan melalui ceramah yang dibawakan oleh Mohlis, S.Ag.MM. dalam lama Kemenag bahwa terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa di atas dapat terjadi melalui internet atau sosial media. Hal ini dikarenakan perkembangan zaman yang memungkinkan setiap orang untuk dapat berkomunikasi jarak jauh.
Hal ini membuat umat muslim harus berhati-hati karena beragamnya konten sosial media serta tantangannya. Berkata kasar sendiri dijelaskan tidak dapat membatalkan puasa namun sangat berpotensi untuk mengurangi pahala puasa yang sedang dilakukan.
Sejatinya dengan berkata kasar atau kotor, seorang muslim juga tidak boleh dengan mudah mengucapkannya meskipun sedang tidak berpuasa. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW yaitu,
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ
Artinya: "Sesungguhnya tidak ada satu hal apapun yang paling berat dalam timbangan kebaikan seorang mu'min pada hari kiamat seperti akhlaq yang mulia, dan sungguh-sungguh (sebenarnya) Allah benci dengan orang-orang yang lisannya kotor serta kasar." (HR. at Tirmidzi)
Dikutip dari Buku Dalam Pangkuan Sunnah karya Syaikh Yusul Al-Qaradhawi yang diterjemahkan, diterangkan bahwa dengan tidak berkata kasar kita dapat menjaga amalan puasa. Hal ini dikarenakan sejatinya puasa itu adalah dilakukan untuk melatih keinginan serta memberikan pelajaran kepada hawa nafsu manusia agar dapat terkendali.
Dijelaskan juga ketika seseorang terlibat atau sedang dicerca atau dicaci maki, maka hendaklah ia berkata santun kepada orang tersebut "sungguh saya sedang berpuasa" maksudnya tidak membalas keburukan dengan keburukan melainkan membalas dengan kebaikan. Keterangan ini kemudian dijelaskan lagi bahwa pemberian jawaban tersebut diperlakukan selain untuk orang lain tapi juga dengan diri kita sendiri.
Hal ini dilakukan agar setiap orang dapat menutup celah amarah atau emosi yang mungkin bisa masuk ketika kita membalas keburukan dengan keburukan lainnya.
Itulah sedikit banyak pembahasan mengenai apakah berkata kasar membatalkan puasa. Semoga dapat memberi kejelasan serta manfaat.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur