Apa yang Dimaksud dengan Fardhu Kifayah?

Apa yang Dimaksud dengan Fardhu Kifayah?

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Rabu, 22 Feb 2023 17:30 WIB
ilustrasi orang sakit
Ilustrasi membesuk orang sakit yang hukumnya fardhu kifayah. Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Yogyakarta -

Fardhu Kifayah menjadi salah satu konsep penting dalam agama Islam yang menunjukkan kewajiban untuk melaksanakan suatu perbuatan sebagai tanggung jawab bersama. Apabila satu orang saja yang melaksanakan tugas tersebut, maka kewajiban tersebut sudah terpenuhi bagi seluruh umat.

Konsep ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tetapi sangat penting untuk dipahami sebagai bagian dari ajaran Islam. Yuk simak penjelasan tentang fardhu kifayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti Fardhu Kifayah

Fardhu Kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam Islam untuk memenuhi tuntutan agama. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Fiqih Jihad menjelaskan mengenai fardhu kifayah. Kewajiban ini terpenuhi jika ada satu atau sebagian orang yang telah melaksanakannya kemudian orang lain boleh meninggalkannya. Sebaliknya, jika tidak ada satu orang pun dalam kelompok tersebut yang melaksanakan tugasnya, maka seluruh anggota kelompok akan berdosa.

Secara harfiah, fardhu kifayah dapat diartikan sebagai "kewajiban kolektif". Hal ini sama halnya bermakna bahwa jika sebagian orang dalam masyarakat sudah memenuhi kewajiban ini, maka kewajiban tersebut dianggap telah terpenuhi untuk seluruh masyarakat. Dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Sehingga konsep fardhu kifayah memegang peranan yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

Contoh Fardhu Kifayah

Beberapa contoh penerapan Fardhu Kifayah dalam kehidupan umat Islam di antaranya:

1. Pemakaman Jenazah

Pemakaman jenazah adalah salah satu kewajiban umat Islam. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 menerangkan hukum mengantarkan jenazah menuju pemakaman adalah fardhu kifayah, layaknya memandikan jenazah, mengkafani, dan mensholatkannya. Jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakan tugas tersebut, maka kewajiban tersebut tidak lagi harus dilakukan oleh yang lainnya. Dalam hal ini, tugas tersebut dapat dilaksanakan oleh keluarga dekat, teman, atau warga sekitar.

2. Membesuk Orang Sakit

Menjenguk orang sakit hukumnya merupakan fardhu kifayah. Syaikh Imam Nawawi dalam buku Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwasannya wajib bagi kaum muslimin membesuk orang-orang sakit di antara mereka. Apabila belum ada seorang pun yang membesuknya, maka wajib bagi orang yang mengetahui orang sakit itu untuk membesuknya karena hal tersebut termasuk satu di antara beberapa hak seorang muslim atas saudara-saudaranya.

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits dari Abu Musa Al-Asy'ari RA:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَن سُفْيَانَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَن أَبِي وَائِلٍ عَن أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُكُّوا الْعَانِيَ وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ

Artinya: "Besuklah oleh kalian semua orang sakit, beri makan orang kelaparan, dan bebaskan tawanan" (HR. Ahmad).

3. Memberi Makan Orang yang Kelaparan

Memberi makan orang yang kelaparan termasuk kewajiban bagi umat Islam. Apabila menemukan orang kelaparan, maka wajib atas diri seorang muslim untuk memberinya makan. Dikutip dari sumber yang sama, memberi makan orang yang kelaparan adalah fardhu kifayah yang berarti jika sudah ada orang yang melakukannya, maka gugurlah hukum tersebut atas orang lainnya. Jika belum ada seorang pun yang melakukannya, maka orang yang mengetahuinya harus memberinya makan.

4. Membantu Orang yang Sedang dalam Kesulitan

Membantu orang yang sedang dalam kesulitan adalah kewajiban sekaligus amal mulia dalam Islam. Jika sudah ada sebagian orang yang membantu, maka kewajiban tersebut tidak lagi harus dilakukan oleh yang lain. Namun, jika tidak ada satu orang pun yang membantu, maka seluruh umat Islam akan berdosa.

5. Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama umat Islam. Jika sudah ada sebagian orang yang menjaga keamanan dan ketertiban, maka kewajiban tersebut tidak lagi harus dilakukan oleh yang lain. Namun, jika tidak ada satu orang pun yang menjaga, maka seluruh umat Islam akan berdosa.

Pentingnya Konsep Fardhu Kifayah

Konsep Fardhu Kifayah dalam agama Islam sangat penting karena menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab seseorang dalam masyarakat. Konsep ini mengajarkan bahwa terdapat kewajiban sosial yang harus dipenuhi oleh individu untuk memastikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Pemahaman terkait konsep fardhu kifayah juga dapat mendorong seorang muslim untuk berkontribusi lebih aktif dalam membangun masyarakat. Misalnya seperti memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid, madrasah, dan lembaga sosial lainnya. Selain itu, konsep fardhu kifayah juga dapat mendorong umat Islam untuk membangun kebersamaan dan solidaritas sosial.

Itulah penjelasan beserta contoh dari fardhu kifayah yang perlu dipahami oleh umat Islam.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads