7 Tujuan Menikah dalam Islam, Kamu Udah Siap?

7 Tujuan Menikah dalam Islam, Kamu Udah Siap?

Christavianca Lintang - detikHikmah
Senin, 30 Jan 2023 13:45 WIB
Unrecognizable newlywed couple doing a pinky promise
Foto: Getty Images/iStockphoto/kyonntra
Jakarta -

Sebuah pernikahan dalam Islam memiliki arti yaitu jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Islam, yaitu menjaga nasab. Karena dengan pernikahan, terbentuklah sarana yang penting dengan tujuan untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah SWT.


Melansir pada buku yang berjudul Serial Hadist Nikah 1: Anjuran Menikah & Mencari Pasangan yang ditulis oleh Firman Arifandi, LL. B., LL. M., menikah dianjurkan dalam Islam karena menikah adalah sunah dari para Nabi atau suatu perilaku yang dipraktekkan beliau sebagai suri teladan bagi umat manusia. Maka dengan menikah, hendaklah terkandung niat untuk mengikuti jejak Rasulullah SAW.

Hukum Menikah dalam Islam

Melansir pada sumber yang sama, berikut ini adalah hukum menikah dalam Islam yang meliputi wajib, sunnah, makruh, dan haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Wajib

Seseorang yang diwajibkan untuk menikah tatkala hasratnya untuk menikah sudah muncul dan sudah sulit baginya untuk menghindari zina.

2. Sunah dan Mubah

Menikah bisa menjadi sekedar sunah saja hukumnya. Hal tersebut berlaku apabila seseorang tersebut sudah mampu, tetapi belum merasa takut kepada zina. Sedangkan dimubahkan juga bagi seseorang untuk menikah tatkala tidak ada hal apapun yang menuntutnya untuk menikah dari berbagai aspek.

ADVERTISEMENT

3. Makruh

Dihukumi makruh apabila seseorang tersebut tidak memiliki penghasilan sama sekali dan tidak sempurna dalam kemampuannya untuk berhubungan seksual.

4. Haram

Salah satu pernikahan yang dihukumi haram ialah seseorang yang tidak mampu secara finansial dan sangat besar kemungkinannya untuk tidak bisa menafkahi keluarganya.

Tujuan Menikah

Melansir pada halaman Kemenag, secara umum, tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam tujuan mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuatu dengan ketentuan-ketentuan agama Islam. Berikut ini adalah tujuan menikah dalam Islam, antara lainnya adalah:

1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah).

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 31 yang berbunyi sebagai berikut:

مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَٱتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ

Artinya: "Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah." (QS. Ar-Rum: 31)

2. Membina rasa cinta dan kasih sayang.

3. Memenuhi kebutuhan seksual yang telah diridhai oleh Allah SWT dan sah.

4. Melaksanakan perintah Allah SWT.

5. Mengikuti sunah Rasulullah SAW

6. Untuk memperoleh keturunan yang sah. Hal tersebut sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-Kahf ayat 46 yang berbunyi sebagai berikut:

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Artinya: "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan." (QS. Al-Kahf: 46)

7. Selanjutnya, melansir pada buku Fiqh Keluarga Terlengkap yang ditulis oleh Rizem Aizid, tujuan dari menikah ialah bentuk dari fitrah manusia. Salah satu fitrah manusia ialah diciptakan secara berpasang-pasangan, yaitu laki-laki dan perempuan. Maka, tujuan dai penciptaan berpasang-pasangan tersebut adalah agar keduanya dapat menikah dan hidup bersama.

Terkait dengan hal tersebut, Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisaa ayat 1 sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya:

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An-Nisa: 1)

Itulah tujuan dari menikah menurut Islam. Semoga bisa menjadi informasi tambahan untuk detikers yang hendak menikah dalam waktu dekat.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads