6 Macam Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat

6 Macam Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat

Kristina - detikHikmah
Rabu, 07 Des 2022 17:30 WIB
Silhouette muslim dua to Allah over mosque sunset background
Ilustrasi syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat. Foto: Getty Images/iStockphoto/Boonyachoat
Jakarta - Rasulullah SAW akan memberikan syafaat kepada umatnya kelak di hari kiamat. Sejumlah ulama menyebut, ada enam jenis syafaat yang akan beliau berikan.

Perihal syafaat atau pertolongan di hari kiamat termaktub dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman,

يَوْمَىِٕذٍ لَّا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَرَضِيَ لَهٗ قَوْلًا

Artinya: "Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali dari orang yang telah diberi izin oleh Yang Maha Pengasih dan yang diridai perkataannya." (QS Taha: 109)

Imam Ibnu Katsir menafsirkan, syafaat yang akan diterima pada hari kiamat kelak adalah syafaat dari orang yang telah mendapat izin dari Allah SWT Yang Maha Pemurah. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang lain,

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ

Artinya: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?" (QS Al Baqarah: 255)

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi mengatakan dalam Kitab At-Tadzkirah, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah syafaat yang akan diberikan oleh Rasulullah SAW. Menurut An-Naqqasy, Rasulullah SAW mempunyai tiga macam syafaat, yakni syafaat umum, syafaat supaya dipercepat masuk surga, dan syafaat kepada pelaku dosa-dosa besar.

Adapun, Ibnu Athiyah mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa ada dua macam syafaat Rasulullah SAW yang populer, yakni syafaat umum dan syafaat untuk mengeluarkan orang-orang yang berdosa dari neraka.

Sementara itu, Al-Qadhi Iyadh menyebut ada lima macam syafaat Nabi SAW dan Imam Syamsuddin Al-Qurthubi sendiri menambahkannya satu syafaat. Sehingga ada enam syafaat Rasulullah SAW menurut pendapat ini.

Keenam macam syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat tersebut antara lain:

  • Syafaat umum.
  • Syafaat untuk memasukkan suatu kaum ke dalam surga tanpa hisab.
  • Syafaat kepada beberapa orang dari umat beliau yang semestinya masuk neraka karena dosa-dosa mereka, kemudian Nabi SAW memberi syafaat, lalu mereka dimasukkan ke dalam surga.
  • Syafaat kepada orang-orang berdosa yang masuk neraka.
  • Syafaat untuk dinaikkannya derajat beberapa orang penghuni surga ke tingkatan yang lebih tinggi di sana.
  • Syafaat kepada pamannya, Abu Thalib, agar diringankan azabnya. Pendapat ini mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa'id Al Khudri RA.

Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi menjelaskan dalam Al-Khurasaniyyah Fi Syarhi 'Aqidah Ar-Raziyyaini (Ashli As-Sunnah Wa I'tiqad Ad-Din), maksud syafaat umum adalah syafaat yang mencakup seluruh umat manusia, yakni semua orang yang dihadapkan dalam perhitungan amal, baik umat Nabi Muhammad SAW maupun umat nabi terdahulu.

Ia menerangkan lebih lanjut, syafaat ini bersifat khusus bagi orang yang memberikan syafaat dan bersifat umum bagi orang yang mendapatkan syafaat.


(kri/lus)

Hide Ads