Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu secara materi dan fisik. Ketika kita memiliki kemampuan tersebut, maka wajib untuk berhaji minimal sekali seumur hidup.
Mengenai jumlah ibadah haji, kita dapat meneladani Rasulullah SAW sebagai panutan utama dalam menjalankan ibadah. Lantas, berapa kali Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji sepanjang hidupnya?
Kisah Rasulullah SAW Berhaji
Dalam sejarah kenabian, Rasulullah SAW hanya melaksanakan ibadah haji satu kali, yaitu pada tahun ke-10 Hijriyah. Ibadah haji tersebut dikenal dengan sebutan Haji Wada, karena menjadi perpisahan beliau dengan umat Islam sebelum wafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin, Haji Wada merupakan satu-satunya ibadah haji yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, yang berlangsung sekitar tiga bulan sebelum beliau wafat. Rasulullah SAW meninggal dunia tak lama setelahnya.
Istilah Haji Wada berasal dari kata "wada" yang secara bahasa berarti "perpisahan" atau "selamat tinggal." Karena haji tersebut menjadi yang terakhir kali dilaksanakan bersama Rasulullah, maka dinamakan sebagai haji perpisahan.
Ibadah haji ini dilaksanakan pada bulan Zulhijah tahun 10 Hijriyah, sekitar tiga bulan sebelum wafatnya Nabi Muhammad SAW. Perjalanan dimulai pada tanggal 25 Zulkaidah ketika beliau berangkat bersama istri-istrinya.
Setelah menempuh perjalanan selama delapan hari, Nabi Muhammad SAW mulai menunaikan ibadah haji pada tanggal 8 Zulhijah. Berdasarkan buku Jejak Langkah Abu Bakar Ash-Shidiq karya Ari Ghorir Atiq, jumlah jamaah yang ikut dalam Haji Wada mencapai lebih dari 100.000 orang.
Selama pelaksanaan haji, Rasulullah SAW memperlihatkan secara langsung tata cara dan rangkaian ibadah haji kepada seluruh umat Islam. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah, beliau menyampaikan khutbahnya pada 11 Zulhijah.
Momen ini menjadi penutup dari ibadah haji yang dijalankan Rasulullah SAW seumur hidupnya. Karena itulah, haji tersebut kemudian dikenal sebagai Haji Wada atau Haji Perpisahan.
Baca juga: Sunnah-sunnah Ihram bagi Jemaah Haji |
Kewajiban Haji Hanya Sekali
Dalam Terjemahan Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 3 karya Wahbah Az-Zuhaili yang diterbitkan oleh Gema Insani, dijelaskan bahwa kewajiban menunaikan haji hanya berlaku satu kali seumur hidup. Hal ini ditegaskan melalui hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
"Suatu ketika Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami, sabda beliau, 'Wahai saudara-saudara sekalian, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah.' Seorang laki-laki berkata, 'Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?' Beliau tidak menyahut. Setelah diajukan pertanyaan itu tiga kali, beliau menjawab, 'Seandainya kujawab ya, niscaya ia wajib setiap tahun, dan pasti kalian tidak mampu'." (HR Ahmad, Muslim dan An-Nasa'i)
Sementara dalam riwayat lain yang berasal dari Ibnu Abbas RA, dijelaskan bahwa ibadah haji yang dilakukan lebih dari sekali hukumnya berubah menjadi sunnah. Artinya, pelaksanaan haji untuk yang kedua, ketiga, dan seterusnya tidak lagi termasuk dalam kategori kewajiban, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
"Barang siapa mengerjakan lebih dari satu kali, maka itu terhitung sebagai ibadah sunnah." (HR Ahmad dan An-Nasa'i)
Menurut MUI, melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali diperbolehkan selama tidak menimbulkan kemudharatan bagi orang lain. MUI menjelaskan bahwa haji berkali-kali tetap sah secara hukum, namun perlu mempertimbangkan aspek kemaslahatan sosial di sekitarnya.
Misalnya, jika seseorang mampu berhaji hingga belasan kali tetapi mengabaikan kondisi kerabat atau tetangganya yang hidup dalam kekurangan, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepedulian dalam Islam. Oleh karena itu, meskipun tidak dilarang, haji lebih dari sekali hendaknya dijalankan dengan bijak dan penuh tanggung jawab sosial.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini