Salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan umat Islam adalah salat rawatib. Waktu pelaksanaan salat ini terbagi ke dalam dua jenis.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi mengatakan dalam Kitab Minhajul Muslim, salat rawatib terdiri dari salat sunnah ba'diyah (sesudah) dan qabliyah (sebelum) salat fardhu. Artinya, salat rawatib ada yang dikerjakan sebelum salat fardhu dan ada juga yang sesudah salat fardhu.
Disebutkan dalam Kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Nawawi al-Bantani, jumlah seluruh salat sunnah rawatib yang mengiringi salat fardhu adalah 22 rakaat. Di antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 4 rakaat sebelum zuhur
- 4 rakaat setelah zuhur
- 4 rakaat sebelum ashar
- 2 rakaat sebelum maghrib
- 2 rakaat setelah maghrib
- 2 rakaat sebelum isya
- 2 rakaat setelah isya
- 2 rakaat sebelum subuh
Dari jumlah tersebut, para ulama membaginya ke dalam dua jenis berdasarkan hukumnya, yakni salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Salat yang hukumnya muakkad artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan, sedangkan salat sunnah ghairu muakkad adalah salat sunnah yang pelaksanaannya tidak begitu dikuatkan.
Menurut hadits yang dituturkan Ibnu Umar RA, salat rawatib muakkad terdiri dari 10 rakaat. Ia mengatakan, "Aku menghafal dari Nabi SAW 10 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat sesudah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh." (HR Muttafaq 'Alaih)
Sementara itu, salat rawatib ghairu muakkad terdiri dari 12 rakaat. Hal ini bersandar pada riwayat Aisyah RA yang mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,
"Barang siapa yang mengerjakan 12 rakaat salat sunnah maka Allah SWT akan membangunkan baginya rumah di surga. 12 rakaat itu adalah 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya dan 2 rakaat sebelum subuh." (HR at-Tirmidzi dan an-Nasa'i)
Dilihat dari hukum pelaksanaannya, yakni yang lebih dianjurkan, sebagaimana diterangkan dalam hadits Muttafaq 'Alaih dan turut dijelaskan Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitabnya, waktu yang tepat untuk melaksanakan salat rawatib adalah 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini