Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengadakan pertemuan yang dihadiri lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan kepala kantor haji dari berbagai negara muslim untuk membahas persiapan haji 2026. Ada sembilan poin regulasi yang diwajibkan Saudi.
Dilansir SPA, pertemuan tersebut diadakan di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5, Senin (10/11/2025). Pertemuan membahas pembaruan prosedur organisasi serta operasional dalam melayani jemaah haji pada 2026.
Al-Rabiah menyoroti sejumlah rangkaian persyaratan regulasi utama untuk haji 2026 mendatang, berikut poin-poinnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Finalisasi kontrak layanan tenda paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026) dan kontrak akomodasi Makkah-Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026)
- Batas aplikasi visa haji 1 Syawal (20 Maret 2026), tak ada perpanjangan setelah tanggal tersebut untuk meningkatkan kesadaran publik demi mencegah haji ilegal
- Menerbitkan kampanye kesadaran bekerja sama dengan kementerian dan kantor haji untuk melindungi jemaah haji dari eksploitasi atau misinformasi
- Mewajibkan "sertifikat kemampuan kesehatan" yang ditandatangani oleh kepala kantor dan pemimpin delegasi medis sebagai syarat penerbitan visa, dengan verifikasi melalui platform elektronik Masar
- Semua pembayaran hewan kurban eksklusif melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi sekaligus melarang transaksi dengan yang tidak berwenang
- Kartu Nusuk wajib untuk syarat masuk Masjidil Haram tempat-tempat suci lainnya
- Unggah data administrasi, medis, dan personel media pada 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan menyelesaikan pengajuan sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025)
- Pemilihan maskapai dan reservasi slot penerbangan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026)
- Semua transaksi administrasi dan keuangan melalui platform Nusuk Masar
Al-Rabiah mengatakan langkah-langkah tersebut ditempuh demi meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan memperkuat koordinasi dengan badan-badan domestik serta internasional terkait. Ini mencerminkan peran utama Arab Saudi dalam melayani jemaah haji dari seluruh dunia.
Dalam pertemuan tersebut, menteri turut berterima kasih kepada kantor-kantor haji atas upaya dan kerja sama dalam memastikan keberhasilan haji 2025 lalu. Dia mengapresiasi kantor-kantor yang sudah menyelesaikan kontrak dan mendesak kantor-kantor yang belum menyelesaikan kontrak agar segera dirampungkan paling lambat 4 Januari 2026.
Puncak haji 2026 akan berlangsung pada akhir Mei 2026. Jemaah Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 22 April 2026.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Potret Keluarga Cendana Syukuran Gelar Pahlawan Nasional, Dihadiri Menag
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf