Apakah Harus Wudhu Lagi Setelah Mandi Wajib? Ini Penjelasannya

Apakah Harus Wudhu Lagi Setelah Mandi Wajib? Ini Penjelasannya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 16 Nov 2025 12:01 WIB
Ilustrasi cara mandi wajib laki-laki
Ilustrasi mandi wajib (Foto: Dok. Canva)
Jakarta -

Muslim dalam kondisi hadats besar diperintahkan untuk mandi wajib. Dengan begitu, mandi wajib dimaknai sebagai salah satu cara bersuci dalam Islam selain wudhu. Lalu, jika sudah mandi wajib apakah muslim perlu wudhu lagi?

Perintah mandi wajib dijelaskan dalam surah Al Maidah ayat 6,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ ...

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah."

Diterangkan dalam buku Fikih Mazhab Syafi'i susunan Abu Ahmad Najieh, setidaknya ada beberapa perkara yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib yaitu berhubungan suami istri, keluarnya mani dengan sengaja, kematian, haid, nifas, dan persalinan bagi perempuan.

ADVERTISEMENT

Wajibkah Wudhu Lagi Setelah Mandi Wajib?

Menurut kitab Fiqh Sunnah susunan Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, apabila seseorang sudah mandi wajib namun tidak melakukan wudhu maka boleh-boleh saja. Ahli Fikih itu menilai mandi wajib yang sudah dikerjakan telah mewakili wudhu tersebut.

Pendapat Sayyid Sabiq mengacu pada hadits dari Aisyah RA yang mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak berwudhu setelah mandi. Dia berkata,

"Rasulullah SAW tidak lagi mengambil air sembahyang sesudah mandi janabat." (HR Ahmad, Abu Dawud, An Nasai, dan Ibnu Majah)

Kemudian pada hadits lain dari Ibnu Umar RA dikatakan terdapat seseorang berkata kepadanya, "Saya berwudhu setelah mandi besar." Kata Ibnu Umar, "Engkau telah melakukan hal berlebihan." (HR Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf)

Muslim Boleh Langsung Sholat Setelah Mandi Meski Tidak Wudhu

Diterangkan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi susunan Abu Utsman Kharisman, muslim boleh langsung sholat tanpa berwudhu lagi setelah mandi. Ini berlaku jika ia sudah berniat menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus.

"Jika seseorang ketika mandi berniat menghilangkan hadats besar dan kecil sekaligus, maka selesai mandi ia bisa langsung sholat tanpa harus berwudhu lagi. Meski di dalam mandinya tidak mengandung wudhu." tulisnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada dua hadits yang disematkan sebelumnya.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads